Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menjamin perlindungan sosial bagi ribuan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu melalui jaminan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab OKU Timur, Jumadi di Martapura, Jumat mengatakan bahwa perlindungan pegawai dalam bekerja sangat penting, terlebih lagi bagi yang berstatus non ASN yang selama ini tidak memiliki alat sebagai pengaman dalam pekerjaannya.

Risiko akibat melaksanakan tugas pun bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja, sehingga dengan adanya program perlindungan sosial ini jika terjadi sesuatu terhadap pegawai tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis.

Oleh sebab itu, kata dia, untuk menjamin perlindungan sosial bagi pegawai non ASN pihaknya akan mengikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Ahli waris perangkat desa dapat santunan BPJAMSOSTEK Deltamas Bekasi

Baca juga: BPJAMSOSTEK borong 5 penghargaan di World Social Security Forum


"Data sementara ada sekitar 4.000 pegawai non ASN yang kami usulkan agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tahun ini," katanya.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi Pemda kepada pegawai non ASN di wilayah itu.

Dalam program ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Sekda meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melengkapi data-data seluruh pegawai non ASN yang bekerja di instansi masing-masing mulai dari cleaning service hingga penjaga malam.

"Jangan sampai ada yang tertinggal, karena hanya itu bentuk pertolongan pemerintah daerah kepada mereka yang telah berjasa selama ini di tempat kerja masing-masing" ujarnya.*

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan JKK kepada ahli waris sopir Bappenas

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan data 15,6 juta pekerja layak BSU ke Kemenaker

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022