Palembang (ANTARA) - Epidemiolog Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan, mendorong pemerintah daerah setempat memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) masyarakat sebagai upaya untuk memitigasi lonjakan kasus COVID-19.

Epidemiolog Unsri Iche Andriani Liberty, kepada wartawan di Palembang, Jumat, mengatakan pengetatan pengawasan dapat dilakukan dengan membatasi kegiatan masyarakat dalam jumlah massa yang banyak karena berisiko terjadinya penularan.

“Kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak punya urgensi untuk masyarakat banyak, sebaiknya di tunda dulu saja (seperti konser musik dan sebagainya),” ujarnya. Pengetatan tersebut tentunya mengacu dengan kebijakan diperpanjangannya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 oleh pemerintah saat ini.

Menurut dia, pemerintah daerah mesti memperhatikan upaya tersebut mengingat saat ini diindikasikan adanya peningkatan kasus COVID-19 nasional.

Baca juga: Pemprov Sumsel aktifkan posko penanganan COVID-19 selama PPKM level I

Baca juga: Petugas pemakaman COVID-19 di OKU Sumsel belum terima honor gali kubur


Peningkatan kasus COVID-19 itu, lanjutnya, tidak terkecuali untuk Sumatera Selatan yang persentase angka positivity ratenya 11,95 persen per November 2022.

Ia menyebutkan, munculnya COVID-19 varian baru juga disinyalir menjadi pemicu peningkatan kasus tersebut disamping memang adanya kelonggaran pelaksanaan prokes di masyarakat belakangan ini.

"Idealnya positivity rate di bawah 5 persen sehingga perlu diperhatikan, dan mendisiplinkan kembali prokes sebagai upaya mitigasi lonjakan,” kata dia.

Ia menambahkan, selain itu pemerintah diharapkan bisa tetap menggencarkan pelaksanaan testing, tracing dan treatment (3T) berikut skema vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat.

“Semua ini belajar dari pengalaman karena ditakutkan indikasi kenaikan angka kasus COVID-19 bukan hanya saat ini mungkin saja untuk satu atau dua bulan ke depan," ujarnya.

Berdasarkan rekap data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan per 10 November 2022 mencatat jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 78 kasus, kasus konfirmasi aktif proses perawatan sebanyak 502 kasus, kasus kontak erat dalam proses sebanyak 131, yang dihimpun dari 17 kabupaten kota.

Jumlah kasus tersebut meningkat bila dibandingkan dengan rekap data per 9 November 2022, yakni jumlah kasus positif COVID-19 ada sebanyak 64 kasus, kasus konfirmasi aktif proses perawatan sebanyak 485 kasus, kasus kontak erat dalam proses sebanyak 72 kasus.*

Baca juga: Satpol PP Sumsel aktifkan kembali operasi masker di ruang publik

Baca juga: Muhammadiyah OKU-Sumsel siapkan 10 lokasi shalat Idul Adha 1443 H


Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022