Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi layanan Samsat Keliling untuk masyarakat di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), pada Senin. 

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan itu dibuka pukul 08.00-14.00 WIB

1. Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakpus & Lap. Banteng Jakpus.

2. Jakarta Utara : Halaman parkir Samsat & Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jakut.

3. Jakarta Barat  : Mall Citraland Jakbar.

4. Jakarta Selatan  : Lapangan parkir Samsat Jaksel & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jaksel.

5. Jakarta Timur : Lapangan tennis Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati Jaktim.

6. Kota Tangerang : Lapangan parkir Samsat Kota Tng, Palem Semi Karawaci Kota Tng & Kantor Kec Karawaci Kota Tng.

7. Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Ciponfoh Ciledug & Kantor Kec. Pinang Ciledug.

8. Serpong : Halaman parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong.

9. Ciputat : Kantor Kec. Pondok Betung Ciputat & Pasar Gintung Timur Ciputat.

10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua & Mall SDC Kelapa Dua.

11. Kota Bekasi : Halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi.

13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.

14. Cinere : Halaman parkir Samsat Cinere.

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Sabtu, Samsat Keliling hanya tersedia di lokasi luar Jakarta
 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022