Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Surabaya (BES) sedang mempertimbangkan untuk menghapus pencatatan saham (delisting) PT Great Golden Star Tbk. Saat ini BES masih menunggu hasil dengar pendapat dengan manajemen Great Golden, kata Kadiv Pencatatan BES, Umi Kulsum, Rabu di Jakarta. Umi mengatakan, BES memberikan batas waktu kepada manajemen Great Golden Star untuk dapat mengajukan permintaan dengar pendapat kepada BES sebelum tanggal 2 Mei 2006. "Hasil Dengar Pendapat yang dilakukan akan menjadi pertimbangan PT. Bursa Efek Surabaya untuk mengambil keputusan selanjutnya," ujarnya. Apabila sampai dengan tanggal tersebut Great Golden Star tidak mengajukan permintaan Dengar Pendapat, BES dapat langsung mengambil keputusan untuk melakukan pembatalan pencatatan atas saham Great Golden Star di BES," jelasnya. Menurutnya, pertimbangan delisting ini seiring dengan adanya penelaahan atas kondisi yang dialami oleh Great Golden Star, pemenuhan kewajiban-kewajiban Great Golden Star kepada BES serta mempertimbangkan opini disclaimer atas laporan keuangan terakhir Great Golden Star yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Dalam penjelasannya 7 Maret 2006 lalu, manajemen Great Golden Star menjelaskan, perseroan saat ini tenah menghadapi kesulitan atas kelangsungan hidupnya dan tidak tercapainya upaya-upaya yang ditempuh perusahaan untuk memperbaiki kondisi perusahaan. Akibatnya, Great Golden Star belum memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan saham tahunan periode 2004/2005 yang telah jatuh tempo 3 Desember 2004 dan biaya pencatatan saham tahunan periode 2005/2006 yang telah jatuh tempo pada 3 Desember 2005.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006