Manado (ANTARA) - Peneliti dari Jurusan Biologi FMIPA Universitas Sam Ratulangi Manado, Prof. Dr. Dingse Pandiangan, MSi mengatakan Provinsi Sulawesi Utara memiliki kekayaan tumbuhan obat tradisional yang bisa diolah berstandar nasional menjadi obat herbal.

"Selama ini di Sulut orang berpikir tidak ada obat tradisional yang dapat dikembangkan jadi obat herbal. Tapi pengalaman kami dari tahun 1997 hingga 2017 kami melakukan inventarisasi ke desa-desa yang ada pengobatan-pengobatan tradisional. Kami temukan cukup banyak tumbuhan obat tradisonal," sebut Prof. Dingse di Manado, Rabu.

Dia mencontohkan saat melakukan inventarisasi desa-desa yang memiliki pengobatan tradisional seperti di Desa Pintareng, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 1997-1998.

Inventarisasi tumbuhan obat-obatan tersebut kemudian terus berkembang sampai ke Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) tahun 2004-2005 di sembilan desa, salah satunya Desa Lumbo dari tiga kecamatan.

Baca juga: Peneliti herbal dorong obat tradisional teregistrasi BPOM

Baca juga: Resep ramuan penurun demam dan pereda batuk pilek


Selanjutnya ke Langowan (Kabupaten Minahasa) dan Modoinding (Kabupaten Minahasa Tenggara) tahun 2017-2018. Sejak tahun 2019 sampai sekarang ini masih berlanjut ke Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Selatan.

Dia mencontohkan ditemukannya pertama 'Pica Piring' (bahasa Sangihe) dan dalam bahasa Indonesia tapak dara atau Catharanthus roseus yang diinventarisasi di Tabukan Tengah untuk mengobati penyakit muntah darah dan blende dan setelah dikaji ternyata mengobati penyakit kanker.

Pengkajian pada tahun 1997-2006 masih terkait tapak dara (Catharanthus roseus) mulai dari penapisan fitokimia sampai produksi senyawa aktif katarantin dalam bioreaktor. Hasil invensi dalam produksi senyawa aktifnya dalam bioreaktor tersebut telah diperoleh sertifikat patennya.

Kemudian hasil inventarisasi dari Langowan, ditemukan tumbuhan obat tradisional sebutan orang Kakas (Kabupaten Minahasa) Pasote dan di Modoinding, Kabupaten Minahasa Tenggara disebut 'Sambote'.

Dari informasi masyarakat pengguna bahwa tumbuhan tersebut dijadikan obat kolesterol dan gula.

"Saya tadinya tidak mengenal tumbuhan tersebut sama sekali awalnya. Kemudian saya identifikasi dengan mengirimkannya ke LIPI (BRIN-red) Jakarta untuk identifikasi lebih jelasnya nama ilmiahnya," katanya.

Namun identifikasi konvensional agak lama, sementara menunggu diidentifikasi, pihaknya juga melakukan dengan identifikasi molekular menggunakan teknologi DNA di Laboratorium Bioteknologi dan Molekular FMIPA Unsrat tempat saya bekerja, katanya.

"Untuk menemukan jenisnya, pertama saya cari dulu nama ilmiahnya melalui uji molekular agar lebih cepat, dapatlah yang namanya Dysphania ambrosioides. Tanaman ini bisa menurunkan kolesterol dan kadar gula. Jadi masih ada juga tanaman-tanaman herbal lainnya yang terus kami teliti," katanya.

Dia mengatakan, secara empiris di kabupaten dan kota Provinsi Sulut banyak terdapat tumbuhan obat tradisional yang bisa dikembangkan menjadi obat herbal.

Hasil inventarisasi yang telah dilakukan di Kabupaten Kepulauan Sangihe misalkan, sebanyak 119 spesies yang sudah terpublikasi di jurnal internasional Biodiversitas tahun 2019.

Selanjutnya, di Kabupaten Bolaang Mongondow, di tiga kecamatan yang diinventarisasi 115 spesies sementara persiapan publikasi.

Inventarisasi seperti ini juga sudah dilakukan di Kabupaten Minahasa melalui Program Ristoja sekitar tahun 2015.

Ke depannya menurut dia akan dilanjutkan lagi di Minahasa yang masih belum terdata dengan baik dan diduga memiliki banyak spesies tumbuhan obat tradisional.

"Obat tradisional empiris banyak, tapi belum terpublikasi. Kami mempunyai harapan besar untuk menjadikannya berstandar nasional dan BPOM," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes: Obat herbal sedang jadi fokus peneliti dan industri dunia

Baca juga: BRIN dorong intensifikasi riset pengembangan fitofarmaka

 

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022