salah satu butir rekomendasi pengarusutamaan wasathiyah atau jalan tengah sebagai metode berpikir, bersikap, dan beraktivitas.
Jakarta (ANTARA) - Multaqa Ulama Al Quran yang digelar di Pesantren Al-Munawir, Krapyak, Yogyakarta, telah melahirkan enam rekomendasi untuk metode pembelajaran Al Quran berbasis perguruan tinggi dan pesantren di Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan salah satu butir rekomendasi adalah pengarusutamaan wasathiyah atau jalan tengah sebagai metode berpikir, bersikap, dan beraktivitas.

"Di tengah heterogenitas kehidupan masyarakat Indonesia, perlu diarusutamakan wasathiyah sebagai metode berfikir, bersikap dan beraktivitas sehari-hari sehingga terwujud keberagamaan yang moderat, toleran, ramah, dan rahmah di tengah kebinekaan Indonesia," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ada 340 peserta yang terdiri dari para ulama, akademisi, praktisi, dan peneliti Al Quran dalam dan luar negeri mengikuti Multaqa Ulama Al Quran berlangsung 15-17 November 2022.

Kegiatan itu mengangkat tema 'Pesan Wasathiyah Ulama Al Quran Nusantara'. Para peserta berdiskusi dalam beberapa sesi panel.

Malam puncak panel menghadirkan tiga narasumber, yaitu: Said Agil Husin Al-Munawwar dan Bahauddin Nursalim atau Gus Baha. Sementara itu, Quraish Shihab menyampaikan materinya secara daring.

Selain pengarusutamaan wasathiyah, Multaqa Ulama Al Quran juga mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan pendidikan Al Quran mulai dari penjenjangan hingga desain kurikulum. Poin rekomendasi lainnya berkenaan revitalisasi sanad Al Quran dan penanaman nilai-nilai Al Quran secara komprehensif.

"Saya kira enam butir rekomendasi Multaqa Ulama Al Quran Nusantara ini sangat penting, dan tentu ini menjadi catatan bagi kita semua, khususnya dalam hal ini Kementerian Agama untuk berbuat yang terbaik demi kemaslahatan pendidikan Al Quran di Indonesia," pungkas Ramdhani.

Berikut enam butir rekomendasi Multaqa Ulama Al Quran Nusantara:

(1) Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama perlu terus memberikan perhatian penuh kepada upaya peningkatan pelayanan, pengawasan dan evaluasi pendidikan Al Quran, baik dari sisi bacaan, hafalan, dan implementasinya di tengah masyarakat.

(2) Di tengah heterogenitas kehidupan masyarakat Indonesia, perlu diarusutamakan wasathiyah sebagai metode berpikir, bersikap, dan beraktivitas sehari-hari. Sehingga, terwujud keberagamaan yang moderat, toleran, ramah, dan rahmah di tengah kebinekaan Indonesia.

(3) Melihat antusiasme masyarakat Indonesia dalam mempelajari dan mendirikan lembaga pendidikan Al Quran, Kementerian Agama, khususnya Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren perlu segera menindaklanjuti usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan yang salah satunya mengatur tentang penjenjangan Pendidikan Al Quran di Indonesia mulai tingkat dasar hingga tinggi.

(4) Desain kurikulum pendidikan Al Quran perlu disusun secara berjenjang dan berkesinambungan dengan memuat materi kekhususan ilmu-ilmu Al Quran ditambah dengan wawasan kebangsaan, keagamaan, dan isu-isu global dengan bingkai wasathiyah Islam.

(5) Melihat fungsi sanad yang sangat penting bagi verifikasi data dan keabsahan jalur keilmuan, maka lembaga-lembaga pendidikan Al Quran perlu memperhatikan ketersambungan sanad, baik dari sisi bacaan, pemahaman, maupun pengamalan. Kementerian Agama juga perlu memfasilitasi proses dokumentasi dan pencatatan jalur sanad keilmuan ulama Al Quran di Indonesia.

(6) Mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, para pendidik dan pengelola lembaga pendidikan Al Quran, agar menanamkan ajaran Al Quran secara komprehensif, mendalam dan moderat sebagaimana pernah dilakukan para ulama pendahulu, sehingga Al Quran benar-benar dapat menjadi petunjuk dan rahmat bagi umat, bangsa dan semesta.
Baca juga: Muhammadiyah tekankan pentingnya Wasathiyah Islam di tingkat global
Baca juga: Mahfud MD: Islam "wasathiyah" bendung komunisme dan radikalisme
Baca juga: Wapres Ma'ruf: Tangkal "islamofobia" dengan peningkatan literasi

 

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022