Jakarta (ANTARA) - Tim Pembina UKS Pusat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Zulkarnaen H. Nugroho mengatakan bahwa manajemen kebersihan menstruasi (MKM) merupakan hak asasi perempuan.

"Menstruasi ini karena memang terjadi pada seluruh wanita, berarti ini adalah hak asasi bagi perempuan dan anak perempuan yang mengalami fase menstruasi," kata Zulkarnaen dalam diskusi "Peran Manajemen Kesehatan dan Kebersihan Menstruasi dalam Pelaksanaan Sekolah Sehat" daring yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, ia mengatakan MKM menjadi perhatian baik di level nasional maupun internasional, di mana MKM termasuk dalam salah satu upaya untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Baca juga: UKS/M jamin implementasi manajemen kebersihan menstruasi di sekolah

"Di poin kelima, jelas membahas kesetaraan gender. Dalam kesetaraan gender ini membahas mengenai peningkatan kesehatan dan kebersihan menstruasi atau kesehatan reproduksi di sekolah," ujarnya.

Dalam hal ini, kata dia, peran sekolah atau madrasah sangat penting untuk mengedukasi peserta didiknya mengenai MKM, meliputi cara-cara menjaga kebersihan saat menstruasi dan rutinitas apa saja yang harus dilakukan.

Apalagi, menurut dia, saat ini masih banyak anak perempuan yang tidak memiliki pemahaman yang akurat bahwa menstruasi adalah proses biologis normal dan mereka baru mengetahuinya pada saat menarche atau menstruasi pertama.

Baca juga: Kebersihan menstruasi yang tidak baik berdampak buruk pada empat aspek

Ia mengatakan sekolah juga harus memastikan ketersediaan air bersih dan sabun, memiliki fasilitas toilet yang bersih dan dapat dikunci sehingga privasi siswa dapat terjaga, serta memiliki akses ke fasilitas sanitasi.

"Sayangnya, satu dari dua satuan pendidikan pada semua jenjang tidak memenuhi pelayanan manajemen menstruasi, dengan jenjang SD memiliki angka tertinggi yaitu 45 persen," katanya.

Selain itu, lanjut dia, masih terdapat kesenjangan strata penyediaan fasilitas MKM di sekolah perdesaan dan perkotaan. Di perdesaan, sekolah yang belum memenuhi standar fasilitas MKM mencapai 52 persen, sedangkan di perkotaan 30 persen.

Padahal, ia mengatakan, implementasi MKM pada jangka panjang di sekolah akan mencegah infeksi dan iritasi kulit pada remaja perempuan, meningkatkan kepercayaan diri remaja perempuan agar tetap masuk sekolah dan mengikuti pelajaran, mencegah kerusakan pada toilet, saluran air, dan lingkungan, serta meningkatkan empati remaja laki-laki terhadap teman remaja perempuannya yang sedang menstruasi.

Baca juga: AMPL dorong peningkatan manajemen kebersihan menstruasi

"Untuk itu, kita sebaiknya berkolaborasi. Kalau bergerak sendiri tentunya akan tertatih-tatih, tapi ketika kita bisa melibatkan aktor-aktor eksternal dari banyak sektor maka akan lebih mudah. Sekolah bisa mengimplementasikan MKM, calon mitra mohon untuk mendukung implementasi ini dengan kerja sama yang nyata, dan peserta didiknya ingat MKM," kata Zulkarnaen.

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022