Pontianak (ANTARA) - Pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memiliki berbagai fasilitas pelayanan dan perlindungan bagi  para Warga Negara Indonesia (WNI) serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di wilayah Sarawak, Malaysia.

KJRI Kuching memiliki tugas pokok dan fungsi pada upaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada WNI/PMI (citizen service) yang menghadapi masalah kekonsuleran dan keimigrasian di Sarawak. Selain itu,  meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, sosial dan budaya antara Indonesia dengan Negeri Sarawak.

Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Kuching, Budimansyah, mengemukakan pelayanan dan perlindungan itu tidak hanya melakukan pendataan. Semua pengaduan permasalahan WNI/PMI yang masuk ke KJRI Kuching,  langsung ditindaklanjuti bekerja sama dengan pihak berwenang Sarawak.

Adapun permasalahan yang diterima KJRI Kuching yang dominan adalah  permasalahan tentang pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNI/PMI, karena tidak memiliki dokumen berupa paspor dan lainnya saat berada dan bekerja di Sarawak. Kasus pelanggaran keimigrasian merupakan kasus yang sangat menonjol di Sarawak. 

“Biasanya, tidak semua mereka yang ditangkap itu ditahan Imigrasi Sarawak. Dengan kerja sama antara pihak berwenang Sarawak dan KJRI Kuching, yang ditahan hanya bagi laki-laki sehat dan para wanita yang tidak memiliki anak,” kata Budi menjelaskan.

Sementara untuk yang memiliki anak kecil diserahkan ke KJRI Kuching untuk ditampung sementara di tempat penampungan (shelter), kemudian akan dipulangkan (repatriasi) ke daerahnya masing-masing oleh KJRI Kuching.

Shelter disiapkan KJRI Kuching sebagai rumah persinggahan sementara bagi para WNI/PMI yang bermasalah. Shelter khusus menampung kaum perempuan atau ibu-ibu dan anak-anak. Mereka kebanyakan merupakan korban penipuan, pelecehan seksual dan terlantar.

Shelter KJRI Kuching terletak di Jalan Jambu/Angkasana off Green Road, Kuching Malaysia. Shelter itu merupakan bangunan permanen berlantai dua dan memiliki lima kamar, sehingga cukup terbatas daya tampungnya.

Namun demikian, KJRI Kuching tetap terus memberikan fasilitas perlindungan tersebut kepada para WNI/PMI yang memerlukan secara maksimal.

Pengalaman PMI

Meski merasa aman dan tidak terlantar karena telah ditampung di tempat penampungan (shalter) KJRI Kuching, namun berbagai cerita suka maupun duka telah mewarnai kehidupan mereka yang pernah ditampung di shelter.

Cici Handayani (19) seorang gadis belia asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya. Dia menceritakan, dirinya berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang terbatas. Kedatanganya ke Sarawak, ingin bekerja dan memiliki penghasilan guna membantu ekonomi kedua orang tuanya.

Namun, bukannya mendapatkan penghasilan seperti yang di harapkan, Cici  justru merasa ditipu oleh agen penyalur tenaga kerja yang membawanya ke Sarawak. Bahkan, Cici mengaku dirinya hampir saja menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan majikan prianya. Beruntung ia berani melarikan diri ke Kantor Polisi Sibu, Sarawak, dan diselamatkan serta ditampung KJRI Kuching di shelter.

“Kebanyakan kami dari kampung ini tidak tahu bagaimana kerja ke luar negeri, kebetulan saya mendapat tawaran dari agen penyalur tenaga kerja yang berasal dari Surabaya untuk bekerja ke Malaysia. Dan saya mau saat ditawarkan gaji satu bulan Rp4,5 juta atau sekitar kurang lebih 1.350 Ringgit Malaysia per bulan sebagai cleaning servis di rumah tangga dengan delapan jam lama kerja per hari,” kata Cici.

Sebelum masuk ke Sarawak, Cici menjelaskan dirinya dari kampung halaman dibawa agen penyalur tenaga kerja ke Surabaya. Oleh agen tersebut, dirinya diberi uang sebesar Rp2 juta, uang tersebut menurut Cici dikasihkan ke orang tuanya sebesar Rp1juta dan sisanya  untuk bekal dirinya di perjalanan.

Dari Surabaya dirinya dengan menggunakan kapal laut dibawa ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dari Kota Pontianak oleh agen tersebut dirinya dibawa ke wilayah perbatasan. Semua urusan untuk masuk ke Malaysia mulai dari Surabaya ke Pontianak kemudian masuk ke Sarawak, termasuk pembuatan paspor biayanya ditanggung dan diurus oleh agen.

“Cuma saya tidak tahu melalui PLBN mana, tapi di perbatasan itu saya sudah dijemput oleh agen dari Kuching, Malaysia. Dan oleh agen ini saya dipekerjakan ke seorang majikan. Kerjanya di pabrik dan di rumah milik majikan. Di pabrik saya kerja dari jam 04.00 pagi sampai jam 19.00 malam, kemudian pulangnya harus bantu-bantu di rumah majikan hingga jam 21.00 malam waktu setempat,” kata Cici.

Walau hanya dua hari,  hal itu yang membuat dirinya tidak mampu,  dan menangis meminta agennya menariknya kembali, untuk mencarikan pekerjaan lain sesuai yang dijanjikan. Kemudian oleh agen di Kuching dirinya dipindahtugaskan ke tempat yang baru, oleh agen tersebut Cici dijanjikan bekerja dengan majikan baru untuk menjaga anak dan seorang nenek.

“Di majikan baru ini saya bekerja hampir dua bulan kerja, namun tidak menerima gaji, alasannya gaji sudah dipotong oleh agen. Sebenarnya majikan perempuan saya ini baik, tapi suaminya suka masuk ke kamar saya di waktu malam dan ingin memperkosa saya, itu yang membuat saya kabur dan melarikan diri ke Kantor Polisi Sibu dengan bantuan warga di sana. Beruntung saya diselamatkan polisi dan dibawa ke shelter KJRI Kuching,’’ ungkapnya.

Lain halnya cerita yang menimpa, Santi (30) asal Polongbangkeng Selatan, Sulawesi Selatan. Dia ditampung ke shelter dan akan direpatriasi oleh KJRI Kuching karena suaminya Jumanai, pekerja di perusahaan kelapa sawit meninggal diterkam buaya saat memancing ikan di Sungai Merapok di Lawas Limbang, Sarawak, Malaysia.

Santi masuk ke Sarawak sejak bulan Desember 2021. Santi beserta kedua anaknya yang masih kecil masuk ke Sarawak melalui Nunukan tanpa dibekali dokumen atau paspor.

“Kami masuk dari Nunukan ke Lawas itu ada yang mengurusnya. Saya datang ke Lawas untuk bertemu dan tinggal dengan suami saya yang sudah bekerja selama lebih setahun di kebun sawit yang ada di Lawas,” ujar Santi.

Santi mengatakan setelah suaminya itu meninggal, ia memang berniat untuk pulang ke kampung halaman. Santi mengakui beruntung KJRI bersama pihak berwenang Sarawak, serta pihak perusahaan tempat suaminya bekerja membantu menemukan suaminya.

“Beruntung KJRI Kuching dapat segera turun tangan dan saya beserta anak-anak dijemput di Lawas dan ditampung di shalter ini. Kami juga berterima kasih sekali dibantu untuk kepulangan dan dapat bersama-masa jenazah suami saya saat dipulangkan ke kampung halaman,” ujarnya.

Selama di Sarawak dia tanpa dokumen lengkap. Sehari-hari dia selalu was-was, karena takut ditangkap Imigrasi Malaysia.Oleh karena itu, jika  nantinya akan kembali bekerja di Malaysia, dia akan melengkapi diri dengan dokumen berupa paspor dan lainnya agar bisa tenang, aman dan nyaman selama tinggal dan bekerja di Malaysia.

Sementara itu, penghuni shelter lainnya, Susanti (28) asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengisahkan, dirinya bersama anak dan ibunya ditangkap Polisi Malaysia di Kuching, kemudian diiserahkan kepada pihak KJRI Kuching. Ia ditangkap  karena tidak memiliki paspor dan kelengkapan dokumen keimigrasian lainnya. Susanti membawa anaknya yang masih balita masuk ke Sarawak melalui “jalan tikus”,  jalan tidak resmi di perbatasan saat dini hari dan lolos masuk ke Sarawak hingga ke Samarahan, tanpa paspor.

“Saya sudah bersama suami di tempat kerja di perkebunan kelapa sawit di daerah Samarahan, karena anak saya yang pertama sakit keras dan perlu mendapatkan perawatan dokter, maka saya bawa ke salah satu rumah sakit di Kuching. Namun, baru sampai di halaman rumah sakit anak saya itu sudah meninggal dunia. Kemudian kami ditangkap dan diamankan oleh Polisi Malaysia dan diserahkan ke KJRI,”ujarnya.

Menurut Susanti, berkat bantuan KJRI dan pihak berwenang Sarawak Malaysia jenazah anaknya dapat di kebumikan dengan selayaknya. “Sebenarnya berat buat kami untuk menguburkan anak kami di negara orang, tapi karena kami tidak bisa apa-apa, apalagi kami tidak memiliki paspor. Dan, kami bersyukur dapat bantuan oleh KJRI Kuching selain penguburan anak saya, kami juga di tampung di shelter, dan akan segera di pulangkan ke Indonesia,” ujar Susanti.

Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono menjelaskan keberadaan shelter itu memang di fungsikan untuk menampung para WNI/PMI bermasalah, sambil menunggu KJRI Kuching membuatkan kelengkapan dokumen berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk direpatriasi atau dipulangkan ke Indonesia.

“Dengan fasilitas seadanya termasuk makan dan minum, shalter itu kami siapkan untuk para WNI/PMI bermasalah, terutamanya untuk perempuan dan anak-anak. Di situ mereka ditampung beberapa hari kemudian setelah semua surat kelengkapan siap, baru pulangkan," kata Sigit.

Pihaknya hanya mengantar hingga ke PLBN kemudian nantinya oleh pemerintah melalui dinas sosial mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing. Untuk WNI/PMI yang perlu penanganan khusus seperti kasus pelaut Indonesia yang memasuki perairan Malaysia, maka untuk repatriasi yang bersangkutan diantar sampai ke kampung halamannya.

Dalam kesempatan itu, Sigit mengutarakan bahwa Malaysia ini masih sangat membutuhkan banyak tenaga kerja terutama di bidang perkebunan kelapa sawit. Bahkan, jumlah yang di butuhkan puluhan ribu tenaga kerja. Selain perkebunan juga ada peluang kerja di bidang konstruksi, rumah tangga dan lain sebagainya.

Namun dia mengingatkan, agar tidak terlunta-lunta dan terlantar saat tiba di Malaysia, maka harus dipastikan dulu kelengkapan diri seperti paspor, izin atau visa kerja. Kemudian masuk haruslah melalui pintu yang resmi atau melalui PLBN, bukan dengan melalui jalan pintas atau jalan tikus di perbatasan.

Kepada para calon PMI yang ingin bekerja di Malaysia,  dia mengingatkan agar mengikuti aturan yang berlaku di Malaysia. “Jangan masuk ke Sarawak awalnya hanya melancong, tapi ternyata tinggal dan bekerja. Lebih baik jika ingin benar-benar bekerja, carilah agen penyalur tenaga kerja yang resmi yang bisa menjamin keamanan dan kenyamanan kita sebagai PMI. Jangan melalui calok atau agen penyalur tenaga kerja tak resmi,” ujar Sigit.

Karena para PMI yang bekerja di Malaysia yang resmi pasti sudah terdata dan KJRI Kuching juga mudah untuk mengetahui keberadaan PMI yang bersangkutan asalkan mereka itu tidak pindah-pindah kerja sebelum kontraknya selesai. Jika memang ada permasalahan, diminta segera menghubungi KJRI Kuching di nomor telpon pengaduan atau hotline di nomor +60168899734 atau di nomor +60168866734.

Dengan diketahui keberadaannya, maka pemerintah Indonesia melalui KJRI Kuching  bisa dengan mudah memberi pelayanan dan perlindungan di setiap permasalahan yang dihadapi para WNI/PMI tersebut. Dengan demikian mereka bisa nyaman dan aman untuk bekerja dan mencari rejeki di Negeri Jiran.

Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022