New York (ANTARA News) - Indonesia termasuk di antara negara-negara yang memenuhi syarat untuk dapat berpartisipasi dalam program bantuan Millennium Challenge Account (MCA), berdasarkan indikator-indikator yang ditetapkan lembaga di bawah Deplu AS. "Saat ini KBRI dan Bappenas tengah menyiapkan proposal untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut," kata Sekretaris I Ekonomi KBRI Washington DC, Tuti Wahyuningsih, Kamis. Proposal petama sudah disampaikan dan telah mendapat sambutan positif dari MCA karena banyak perbaikan dalam sejumlah bidang,. Pekan lalu Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat kunjungan ke Washington DC juga melakukan pertemuan dengan pejabat MCA. Meskipun dana bantuan itu tidak terlalu besar, namun dari segi politis cukup penting, karena berarti ada kemajuan atas pengakuan AS terhadap langkah-langkah reformasi yang dilakukan Indonesia. Pengakuan dari negara besar seperti AS juga dapat meningkatkan kepercayaan internasional terhadap pembangunan di Indonesia, katanya. Secara umum, ada tiga kategori utama yang ditetapkan MCA, yakni keadilan, kebebasan ekonomi dan investasi SDM. Misalnya untuk kategori keadilan, nilai positif diberikan utuk bidang hak berpolitik, kebebasan sipil, efektifitas pemerintahan dan akuntabilitas. Namun untuk bidang pengawasan korupsi dan hukum, indikator Indonesia masih di bawah standar MCA. Pada kategori ekonomi, indikator positif terlihat pada sektor kebijakan perdagangan, inflasi dan kebijakan fiskal, sementara hal yang masih perlu diperbaiki adalah dalam biaya dan jangka waktu memulai suatu bisnis. "Stardar yang ditetap kan MCA memang cukup tinggi, sehingga ada bidang-bidang yang menurut kita sudah ada kemajuan, tapi menurut mereka belum," kata Tuti Wahyuningsih. Berdasakan indikator tersebut, Indoensia memehui syarat untuk kriteria "threshold" dalam program MCA tahun fiskal 2006.. Untuk memperoleh kriteria yang lebih tinggi lagi, yakni "eligible compact", tergantung penilaian dari lembaga tersebut terhadap kemajuan indikator-indikator pembangunan di Indonesia. Jika bisa masuk kriteria "eligible compact", maka nilai bantuannya bisa lebih dari 100 juta dolar AS dan untuk masa hingga lima tahun. (*)

Copyright © ANTARA 2006