jadi jangan sendiri-sendiri
Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono  meminta kebijakan penganggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2023 dilakukan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"OPD jika ada hal yang perlu, didiskusikan ke TAPD dulu, jadi jangan sendiri-sendiri," kata Heru dalam rapat pimpinan di Balai Kota Jakarta, Senin.

Pemprov DKI dan DPRD DKI menyepakati nilai Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp83,78 triliun.

Angka tersebut lebih besar dibandingkan APBD 2022 sebesar Rp82,47 triliun.

Adapun besaran RAPBD 2023 sudah mengalami sejumlah penyesuaian dari masing-masing komisi.

Penetapan pagu anggaran yang masuk ke dalam RAPBD DKI 2023 di antaranya Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Selain itu, proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA), Penyertaan Modal Daerah (PMD), hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lainnya.

Rencananya, DPRD DKI mengagendakan paripurna penetapan APBD 2023 pada Selasa (29/11).

Selain terkait mekanisme anggaran 2023, dalam rapat pimpinan yang dihadiri sejumlah kepala dinas dan asisten gubernur tersebut, Heru juga membahas terkait data kependudukan yang dilaksanakan daring.

Dalam arahannya, Heru juga meminta pembahasan terkait data Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Tapi semua yang saya sampaikan ini tentunya tidak bisa terselesaikan, tapi poin-poin yang saya sampaikan hari ini menjadi acuan untuk diskusi lebih lanjut," ucap Heru.

Adapun rapat pimpinan tersebut dilaksanakan pertama kali setelah Heru dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI pada 17 Oktober 2022.

"Ada beberapa poin lagi, berikutnya adalah terkait dengan kami mengatasi kegiatan 2023 terkait dengan ekonomi dan lain-lain nanti dinas terkait bisa menyampaikan konsepnya," ucapnya.

Dalam rapat pimpinan itu, Heru melarang peserta rapat membawa telepon seluler dan asisten.

Tidak dijelaskan larangan tersebut, namun diperkirakan agar peserta rapat tidak terganggu dan dapat fokus pembahasan rapat pimpinan.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022