Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada Rabu (30/11), jika Surat Presiden (Surpres) diterima DPR.

"Uji kelayakan calon Panglima TNI bisa digelar pada Rabu apabila hari ini (Senin, 28/11) Surpres masuk," kata Dave di Jakarta, Senin.

Dave mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi Surpres terkait calon Panglima TNI akan dikirim ke DPR pada Senin (28/11) sore.

Baca juga: Andika Perkasa: Presiden biasanya mendadak tentukan calon Panglima TNI

Baca juga: Ketua Komisi I sebut surpres panglima TNI diterima DPR sore ini

Baca juga: Ketua DPR belum terima Surpres Calon Panglima TNI


Menurut dia, ketika Surpres tersebut sudah masuk maka akan segera di proses Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk diagendakan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.

"Namun, kita tunggu saja apakah Surpres calon Panglima TNI benar masuk ke DPR hari ini," ujarnya.

Selain itu dia menilai calon Panglima TNI memiliki berbagai tantangan yang harus dihadapi karena perlu penanganan khusus seperti keamanan di Papua, reformasi internal TNI, dan meningkatkan kualitas personel.

Dave menilai siapa pun calon Panglima, maka soliditas internal TNI tetap terjaga.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022