masih SMP dan di bawah umur
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Senen (Polsek Senen) Jakarta Pusat menangkap dua pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) diduga untuk melakukan tawuran di Jalan Kramat VI, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat.

Kepolsek Senen Komisaris Polisi (Kompol) David Purba membenarkan  penangkapan dua pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran.

"Iya benar sebelumnya ada dua pelajar yang kita amankan karena kedapatan membawa senjata tajam," kata David Purba saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

David mengatakan inisial dua pelajar yang membawa senjata tajam tersebut yakni MSA (15) dan NA (15) telah dikembalikan kepada kedua orang tua masing-masing serta keduanya  juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Karena mereka masih SMP dan di bawah umur, kita tidak lakukan penahanan terhadap pelajar tersebut dan tidak dikenakan undang-undang darurat," ungkapnya.

David mengungkapkan pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam dengan jenis pisau dan celurit.

"Dari pengakuan mereka senjata tajam tersebut dibawa sebagai bentuk menjaga diri dari tindak kejahatan," imbuhnya.
Baca juga: Warga Gang Mayong sepakat deklarasi anti tawuran
Baca juga: Polrestro Jakarta Pusat petakan lokasi rawan tawuran antarpelajar
Baca juga: Polisi tangkap 10 remaja hendak tawuran di Cakung

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022