Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia jadi korban razia, uang dan barang mereka "diambil paksa" oleh oknum petugas setempat yang melakukan operasi penertiban, demikian informasi yang diterima ANTARA News dari Kuala Lumpur, Minggu. Sungguh malang nasib Suniyah (37) dan kawan-kawan, maksud hati ingin mencari rezeki di negeri seberang, Malaysia, apa daya uang dan barang berharga lain hasil jerih payah mereka terpaksa hilang. Bukan karena diambil pencuri biasa, tapi justru "digasak" pencuri luar biasa, yakni oknum petugas setempat yang merazia mereka. Kisah pahit ini terjadi pada Jumat (28/4) lalu, sekitar pukul 03.00-04.00 pagi, di perumahan kontrakan di sekitar Kampung Baru, Kuala Lumpur. Di tempat yang agak kumuh itulah memang Suniyah beserta sekitar 50-an kawannya sesama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sampang bermukim. Sebagian besar pekerja bangunan, berstatus penduduk tetap dan memiliki paspor resmi. Mereka para TKI legal, walau terdapat beberapa di antaranya yang berstatus ilegal --punya paspor tapi visanya sudah "mati" (over stay). Pada pagi buta itu, ketika mereka tengah asyik terlelap tidur setelah lelah bekerja, tiba-tiba terdengar pintu-pintu rumah mereka diketuk oleh orang dengan teriakan-teriakan yang agak kasar. Mereka kemudian menyuruh Suniyah dan kawan-kawan untuk keluar dari rumah sambil membawa dan memperlihatkan paspor masing-masing. "Sambil mengusap-ngusap mata dan dengan pakaian tidur seadanya, saya ke luar rumah. Saya sangat takut. Di luar saya melihat sekitar 20-an petugas Imigrasi Malaysia dan Relawan Rakyat Malaysia (RELA) sudah mengepung rumah-rumah kami. Dari situlah saya baru sadar bahwa sedang ada operasi atau razia," tutur Suniyah dengan suara agak gemetar. Rafek Bin Hasan (40), tetangga Suniyah, juga tak terkecuali terkena operasi. Menurut TKI asal Sampang yang sudah 23 tahun tinggal di Malaysia itu, suasana ketika itu begitu hiruk-pikuk. Setelah keluar rumah, mereka disuruh berkumpul di sebuah tempat parkir sekitar 25 meter dari lokasi kontrakan. "Di tempat itulah dokumen dan identitas diri kami diperiksa satu persatu oleh petugas Imigrasi Malaysia yang berseragam biru tua," ujarnya. Sambil menunggu diperiksa, lanjut Rafek, dia dan kawan-kawan mengetahui juga bahwa masih ada petugas Imigrasi dan RELA lainnya di sekitar rumah. Suniyah sendiri menyaksikan seorang petugas Imigrasi wanita sedang membongkar kamarnya beserta isinya, termasuk tasnya. Hasil pemeriksaan petugas Imigrasi pagi itu memang mendapatkan bahwa ada sekitar 12 TKI ilegal. Mereka dimasukkan ke dalam truk dan kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi di Putrajaya. Anehnya, Rafek, Suniya dan beberapa kawannya yang legal juga ikut dibawa ke sana sambil tangan mereka diborgol pula. Barulah pada sekitar pukul 06.00 pagi mereka bisa kembali ke Kuala Lumpur karena surat-surat mereka terbukti lengkap dan tidak palsu. Sesampai di rumah, Suniya dan kawan-kawan bukan malah tenang. Mereka menyadari banyak uang dan barang-barang berharga mereka yang hilang. Suniya kehilangan perhiasan, dua buah telpon genggam dan uang 470 Ringgit Malaysia (RM). Rafek kehilangan emas seberat 23 gram, yang disimpannya di dalam tas yang diletakkan di dalam lemari dan dikunci. Kawan-kawan Rafek lainnya ada yang kehilangan uang 900 RM, 500 RM, 250 RM, sedangkan yang kehilangan telpon genggam sekitar 15-an orang. "Kami tidak menuduh para petugas itu yang mengambil. Tapi dengan fakta bahwa barang-barang itu hilang setelah ada operasi, jadi siapa lagi? Kita bukan kesal dengan adanya operasi. Ini biasa di sini. Tapi kalau sampai mereka mengambil uang dan barang-barang berharga, ini sudah keterlaluan. Kami ini orang kecil. Masak petugas sendiri melakukan perbuatan yang biadab itu,"tegas salah seorang kawan Rafek. Atas peristiwa ini, beberapa di antara mereka sudah membuat laporan ke polisi setempat dan juga ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006