Jakarta (ANTARA) - Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menekankan pentingnya penerapan keterbukaan dan prinsip egalitarian atau kesetaraan dalam pendidikan dan komunikasi di dalam keluarga.

"Keterbukaan dan egalitarian menjadi kunci komunikasi. Anak jangan lagi dianggap tidak tahu apa-apa. Apalagi saat ini pergaulan mereka sudah beralih ke dunia digital yang sangat terbuka dengan akses informasi," kata Juri dalam Forum Diskusi Pedagogis PP IKA-UNJ bertema "Peran Ilmu Keluarga Dalam Merevitalisasi Sistem Trisentra Pendidikan Nasional" yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Juri yang merupakan Ketua Ikatan Alumni Universitas Jakarta (IKA-UNJ) itu menilai pola pikir orang tua perlu diubah dengan tidak lagi menempatkan anak sebagai objek, melainkan sebagai subjek, supaya terjadi dialog seimbang antara orang tua dan anak.

Baca juga: KSP: Forum Religion 20 semangat baru perdamaian global

Menurut Juri, pendidikan keluarga merupakan bagian dari tiga pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan dalam keluarga harus didorong oleh lingkungan mendukung, terlebih bagi sebagian orang tua yang intensitas pertemuannya dengan anak sangat kurang.

Atas kondisi tersebut, katanya, harus ada media lain selain sekolah yang bisa menggantikan peran orang tua, seperti ketersediaan fasilitas publik, tempat bermain, perpustakaan umum, dan bahan-bahan tontonan bersifat edukatif.

"Sehingga asupan nilai-nilai dan kemampuan lain yang menjadi tugas keluarga tetap dapat dipenuhi," ujar Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia itu.

Baca juga: Deputi IV KSP menilai isu ijazah palsu kandung kepentingan politik

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022