Agar bisa menjadi holding company itu harus didampingi betul
Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) Bito Wikantosa mengatakan optimalisasi peran badan usaha milik desa (BUMDes) perlu didukung dengan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

"BUMDes ketika sudah berbadan hukum memang menjadi lebih leluasa tapi butuh pengembangan kapasitas agar dia bisa menjadi holding company itu harus didampingi betul," kata Bito dalam Webinar BUMDes Untuk Kebangkitan Ekonomi Desa Maju Dan Sejahtera di Jakarta, Rabu.

Bito menuturkan kunci keberhasilan BUMDes terletak pada pengurus atau SDMnya sehingga kapasitas mereka harus ditingkatkan seperti mampu melihat potensi unggulan desa untuk pengembangan usaha ekonomi desa, mengetahui komoditi unggulan, dan memahami teknologi tepat guna yang bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak aktivitas ekonomi desa.

Ia mengatakan selama ini kerja sama untuk pembangunan kapasitas SDM BUMDes masih dilakukan hanya dengan perguruan tinggi.

Baca juga: BRIN: BUMDes lakukan transformasi digital dukung pertumbuhan ekonomi

Baca juga: Kemendes PDTT gandeng Kementerian Investasi kembangkan BUMDes


Oleh karenanya, ke depan ia berharap Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui balai latihan kerja (BLK) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dapat memberikan pelatihan dan pembinaan untuk bisa mendidik SDM BUMDes dan masyarakat desa dalam mengembangkan usaha ekonomi.

"Apabila teknologi tepat guna diintroduksi ke desa khususnya BUMDes tentunya harus ada kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan sama BRIN sehingga Kementerian Ketenagakerjaan bisa mendorong BLK untuk learning by doing di desa dan BRIN bisa mendukung dengan berbagai teknologi tepat guna," ujarnya.

Bito menuturkan BRIN dan perguruan tinggi dapat hadir untuk membantu BUMDes mengembangkan rencana induk (master plan) tentang pembangunan ekonomi atau rencana usaha/bisnis desa.

Musyawarah desa ke depan perlu diubah tidak hanya semata-mata mendiskusikan usulan-usulan melainkan membahas rencana induk BUMDes untuk pembangunan ekonomi desa sehingga BUMDes dapat menjalankan fungsi dan perannya dengan optimal untuk membawa kemajuan bagi desa.

BUMDes memiliki tiga fungsi, yakni pelayanan sosial seperti menangani sampah, sebagai produsen dalam memproduksi jasa maupun barang seperti mengembangkan bisnis pariwisata, serta sebagai konsolidator yakni mengkonsolidasikan usaha-usaha masyarakat termasuk unit-unit usaha yang ada di desa.

BRIN juga dapat membantu BUMDes melalui hasil riset dan inovasi untuk potensi unggulan desa berbasis bukti ilmiah dan memperkenalkan teknologi tepat guna.

Selain itu, BUMDes harus mampu melakukan penguatan kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti lintas kementerian/lembaga dan pelaku usaha.

Baca juga: Kemendes PDTT harap tren naik APB Desa tingkatkan kesejahteraan warga

Baca juga: Kemendes PDTT digitalisasi BUMDes percepat pemulihan ekonomi nasional

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022