Serang, Banten (ANTARA News) - Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono menjamin tidak akan terjadi penimbunan pupuk di tiap-tiap daerah baik di tingkat distributor maupun agen dan kios-kios karena pihaknya berkerjasama dengan Departemen Perdagangan dan Perindustrian, Kejaksaan, Kepolisian dan BUMN terkait. "Selama ini saya melihat belkum terjadi penimbunan pupuk yang dilakukan baik di gudang distributor maupun kios-kios yang disalurkan ke petani di tiap daerahnya," katanya di Serang, Selasa. Menteri Pertanian Anton Apriyantono berkunjung ke Serang dalam rangka memberi penghargaan kepada guru SDN III Serang Kota Apin Supriyatin, yang juga guru Pak Anton saat ia sekolah di SD tersebut. Anton mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk mengawasi tata niaga penyaluran pupuk bagi petani di daerah, sehingga dapat diatasi terhadap penetapan harga eceran dengan penimbunan pupuk. Dengan adanya kerja sama tersebut, menteri mengatakan, pihaknya merasa terbantu untuk mengawasi kemungkinan terjadinya penimbunan pupuk, paling tidak jika ada juga terjadi penimbunan mungkin kuantitasnya kecil. Disinggung masalah dana subsidi pupuk bagi petani, Anton mengakui memang ada program pemerintah tentang subsidi atau bantuan pupuk tersebut, namun sampai saat ini masih tahap pembicaraan formal dengan DPR RI. Besarnya subsidi tergantung penetapan harga eceran oleh pemerintah. Bila pemerintah menaikkan harga eceran pupuk maka tidak perlu subsidi lagi, tetapi bila harga eceran tidak mengalami kenaikan maka besarnya subsidi tersebut sebesar Rp430 Miliar, subsidi tersebut berlaku untuk gas saja. Sedangkan untuk subsidi harga, Anton mengatakan tidak akan cukup, namun demikian pada awalnya subsidi yang diambil dari APBN itu sebesar Rp3 Triliun dipergunakan untuk subsidi gas dengan kenaikan harga eceran pupuk sebesar 10 persen, sehingga pihaknya akan merasa kesulitan jika harga eceran tidak naik namun tidak mendapatkan subsidi. Dikatakan Anton, ada dua pilihan bagi penentuan kebijakan pengadaan pupuk bagi petani itu, pertama harga eceran pupuk tetap disesuaikan dengan kenaikan karena sesuai dengan kebutuhan tapi akan dikontrol secara ketat oleh pihak terkait sehingga itu merupakan jalan yang terbaik dibanding penentuan harga pupuk tetap tetapi harga diluar tanpa dikontrol dan harga menjadi tinggi karena tidak ada pengawasan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006