Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah tangkapan layar artikel yang menyatakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setuju memberikan 50 persen infak masjid kepada organisasi masyarakat (ormas), beredar melalui Twitter.

Berikut judul artikel yang disebarluaskan di Twitter dengan mencatut jenama salah satu media nasional:
"Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas, Sudah Disetujui Heru Budi,".

Sang pengunggah juga menyertakan keterangan berikut dalam cuitannya:
"Ini tidak boleh, uang infak harus dipergunakan untuk masjid. Ini akan berdampak pada orang-orang malas berinfak ke masjid. Di Turki semua masjid pengeluarannya ditanggung pemerintah,".

Namun, benarkah PJ Gubernur Jakarta minta 50 persen infak masjid disetor ke ormas?
 
Tangkapan layar berisi narasi yang menyatakan Heru minta 50 persen infak masjid Jakarta disetor ke ormas (Twitter)


Penjelasan:
Artikel beserta foto yang dibagikan di Twitter pada 3 Desember 2022 itu memang laporan media daring Suara.com yang tayang pada 2 Desember 2022.

Hanya saja, judul artikel asli dengan yang ditampilkan di Twitter berbeda. 

Berita aslinya berjudul "Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas untuk Cianjur Sudah Disetujui Heru Budi,".

Di badan berita, dijelaskan penyetoran 50 persen infak masjid di Jakarta melalui perwakilan gabungan ormas Islam di Jakarta itu akan disalurkan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban gempa di Cianjur, Jawa Barat. Bukan untuk kepentingan ormas.

Nantinya, masjid-masjid di Jakarta akan menerima surat imbauan terkait informasi penyetoran dana infak tersebut.

Dengan demikian, judul artikel yang dibagikan di Twitter termasuk dalam informasi keliru (hoaks).

Klaim: Heru minta 50 persen infak masjid Jakarta disetor ke ormas
Rating: Misinformasi

Cek fakta: Hoaks! Video wanita berhijab ikuti kebaktian sebelum gempa Cianjur

Cek fakta: Hoaks! Air pantai Pangandaran surut usai gempa Cianjur

Baca juga: Heru sebut proyek sodetan Ciliwung selesai April 2023

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2022