Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) menggencarkan pengembangan pertanian perkotaan (urban farming) di wilayah tersebut.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, penanaman sayuran tidak harus pada area langsung di tanah.

"Penanaman sayuran tidak harus di tanah tetapi juga bisa di rak-rak semacam ini (hidroponik)," kata Dhany Sukma di Jakarta, Rabu.

Ia mengungkapkan, Jakarta Pusat merupakan pusat Ibu Kota yang pertumbuhan pembangunannya begitu pesat sehingga area-area terbuka publik terbatas. Tetapi bukan berarti menyurutkan untuk mencari ruang melakukan aktivitas yang menunjang ketahanan pangan.

"Untuk di Jakarta Pusat sudah cukup banyak rak-rak hidroponik yang tersebar di tiap wilayah dan harapan kita semua lingkungan RT hingga RW bisa memanfaatkan metode hidroponik sehingga semua dapat menikmati hasilnya," katanya.

Baca juga: Tanah kosong milik Pemkot Jakpus direncanakan jadi pertanian perkotaan
Baca juga: PKK Jakpus panen raya sayuran dan ikan hasil pertanian perkotaan

Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Penty Yunesi mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan pengembangan pertanian perkotaan.

"Kali ini didistribusikan 40 unit rak hidroponik dengan saranannya termasuk benih yang diserahkan kepada tokoh masyarakat atau pelaksana hidroponik, untuk dikembangkan menjadi sentra baru titik 'urban farming'," ujar Penty.

Penty menjelaskan, telah sebanyak 148 titik "urban farming" di Jakarta Pusat (Jakpus) sehingga adanya kegiatan ini dapat menambah titik di wilayah masyarakat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan ketahanan pangan serta memiliki kemandirian pangan di wilayah Jakarta Pusat," katanya.

Penyerahan rak hidroponik kepada kelompok masyarakat berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ratusan kader PKK Jakpus ikuti pelatihan budidaya sayuran


Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022