Jakarta (ANTARA) - MAARIF Institute mendukung penuh polisi mengusut tuntas kasus bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.

"MAARIF Institute mendukung penuh kepolisian mengusut tuntas aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Ungkap dalang intelektualnya dan bongkar habis jaringan di belakangnya," kata Direktur Program MAARIF Institute Moh. Shofan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Shofan menambahkan MAARIF Institute mendorong sinergisme lebih solid antara Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam mencegah kemunculan aksi-aksi teror di Tanah Air.

Dia juga mengimbau aparat penegak hukum tidak membiarkan aksi terorisme meruntuhkan tatanan hidup berbangsa dan bernegara, apalagi harus menghancurkan Pancasila sebagai simbol yang menyatukan anak bangsa. Shofan juga menyampaikan ucapan duka cita dari MAARIF Institute atas peristiwa bom bunuh diri pada Rabu (6/12) tersebut.

"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya anggota kepolisian yang menjadi korban, mendoakan semoga mendapat terbaik di sisi-Nya," tambahnya.

Sebagaimana pandangan almarhum Ahmad Syafii Maarif, lanjut Shofan, aksi bom bunuh diri dilandasi oleh doktrin teologis maut yang mengerdilkan akal sehat.

"Berani mati, tapi tidak berani menghadapi kehidupan. Ini ancaman yang bisa membahayakan keamanan, perdamaian, dan sangat merugikan masyarakat dan bangsa. Peristiwa ini harus menjadi refleksi semua kalangan," imbuhnya.

Baca juga: BNPT cari kelompok diduga beri bantuan terkait bom Astanaanyar

Dalam menangani peristiwa itu, dia juga berharap Pemerintah lebih variatif dalam mencari pendekatan-pendekatan untuk menangani aksi terorisme.

"Jangan semata-mata pendekatan hukum dan pendekatan keamanan. Upaya pencegahan tidak dapat dilakukan satu lembaga pemerintahan saja, tetapi harus ada kerja sama dan sinergi antarlembaga pemerintah serta melibatkan masyarakat," ujarnya.

Shofan menilai kejahatan terhadap kemanusiaan itu telah menjadi ancaman serius bagi keutuhan dan kedaulatan negara Indonesia. Terorisme tidak hanya merupakan suatu kejahatan lokal atau nasional, tetapi juga kejahatan transnasional atau internasional.

Dengan demikian, dia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang meragukan, bahkan menyangkal ancaman besar dari radikalisme dan terorisme itu.

Menurut Shofan, sikap tersebut sangat berbahaya karena bisa melemahkan ketahanan masyarakat dalam menjaga Pancasila serta keutuhan bangsa dan negara. Oleh karena itu, ia menekankan seluruh pihak harus memiliki kesungguhan untuk membela bangsa Indonesia dari hantaman radikalisme.

Baca juga: BNPT evaluasi usai bom bunuh diri Astanaanyar
Baca juga: Polisi: Pelaku bawa dua bom di depan dan belakang badan ke Astanaanyar

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022