Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan uji publik atas tiga rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Tri Mulatsih di Kulon Progo, Jumat, mengatakan dalam penyusunan rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD ini, KPU mengundang camat/panewu, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, hingga pengurus partai politik.

"Hasil uji publik atas tiga rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten pada Pemilu 2024 akan kami laporkan kepada KPU RI untuk ditetapkan," kata Tri Mulatsih.

Ia mengatakan tiga rancangan dapil dan alokasi yang diusulkan KPU Kulon Progo, yakni rancangan pertama, Dapil Kulon Progo 1 mencakup Kecamatan Temon, Wates dan Panjatan sebanyak 11 kursi, Dapil Kulon Progo 2 mencakup Kecamatan Kokap dan Pengasih sebanyak delapan kursi.

Selanjutnya, Dapil Kulon Progo 3 mencakup Kecamatan Samigaluh dan Kalibawang Girimulyo sebanyak tujuh kursi, Dapil Kulon Progo 4 mencakup Kecamatan Nanggulan dan Sentolo sebanyak tujuh kursi. Kemudian Dapil Kulon Progo 5 mencakup Kecamatan Galur dan Lendah sebanyak tujuh kursi.

"Rancangan pertama ini menggunakan komposisi dapil yang sama dengan Pemilu 2019. Perbedaannya adalah pergeseran kursi antara dapil satu dan tiga. Dapil satu terdapat penambahan satu kursi dari Pemilu 2019 sebanyak 10 kursi, pada Pemilu 2024 menjadi 11 kursi. Kemudian dapil tiga pada Pemilu 2019 sebanyak delapan kursi, menjadi tujuh kursi pada Pemilu 2024," katanya.

Tri Mulatsih mengatakan rancangan kedua ada perubahan komposisi untuk Dapil I dan Dapil V. Untuk Dapil I yang awalnya Kecamatan Temon, Wates dan Panjatan, menjadi Temon dan Wates. Kemudian Dapil V sebelumnya hanya Kecamatan Galur dan Lendah, pada Pemilu 2024 menjadi Galur, Lendah dan Panjatan.

Sehingga Dapil I dari alokasi10 kursi menjadi tujuh kursi dan Dapil V dari awalnya tujuh kursi menjadi 10 kursi.

Adapun komposisi rancangan kedua, yakni Dapil Kulon Progo 1 mencakup Kecamatan Temon dan Wates sebanyak tujuh kursi, Dapil Kulon Progo 2 mencakup Kecamatan Kokap dan Pengasih sebanyak delapan kursi, Dapil Kulon Progo 3 mencakup Kecamatan Samigaluh, Kalibawang dan Girimulyo sebanyak delapan kursi.

Selanjutnya, Dapil Kulon Progo 4 mencakup Kecamatan Nanggulan dan Sentolo sebanyak tujuh kursi, serta Dapil Kulon Progo 5 mencakup Kecamatan Galur, Lendah dan Panjatan sebanyak 10 kursi.

Hal ini dilakukan dalam upaya membuat perbandingan alokasi kursi untuk semua dapil lebih proporsional. Dari rentang tujuh sampai 11 alokasi kursi maka terjadi perubahan dari tujuh sampai 10 alokasi kursi

"Rancangan tersebut mendasarkan pada prinsip kohesivitas. Kecamatan Panjatan, Galur, dan Lendah memiliki kohesivitas yang lebih tinggi. Di sisi lain, Kecamatan Temon dalam perjalanan menuju metropolitan sehingga dijadikan satu dapil dengan Kecamatan Wates selaku Ibukota Kabupaten Kulon Progo," katanya.

Lebih lanjut, Tri Mulatsih mengatakan rancangan ketiga terdiri atas Dapil Kulon Progo 1 mencakup Kecamatan Temon dan Wates sebanyak tujuh kursi, Dapil Kulon Progo 2 mencakup Kecamatan Kokap dan Pengasih sebanyak delapan kursi, Dapil Kulon Progo 3 mencakup Kecamatan Girimulyo dan Nanggulan sebanyak lima kursi.

Kemudian, Dapil Kulon Progo 4 mencakup Kecamatan Samigaluh dan Kalibawang sebanyak lima kursi, Dapil Kulon Progo 5 mencakup Kecamatan Lendah dan Sentolo sebanyak delapan kursi, serta Dapil Kulon Progo 6 mencakup Kecamatan Panjatan dan Galur sebanyak tujuh kursi.

"Komposisi dapil yang terdiri atas dua kecamatan dinilai lebih kohesif dan alokasi kursi antardapil juga lebih seimbang," katanya.

Sementara itu, tanggapan dari Partai Gerindra yang dilayangkan melalui surat tertulis ditandatangani Ketua DPC Gerindra Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono menyatakan memilih rancangan nomor satu.

"Hal ini sesuai dengan jumlah penduduk, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengubah komposisi dapil sehingga sesuai dengan kebijakan partai yang dijalankan selama ini," kata Lajiyo.

Kemudian, tanggapan tertulis disampaikan Partai Golkar Kulon Progo yang ditandatangani Ketuanya Suharto.

"Kami mengusulkan dapil dan alokasi kursi untuk Pemilu 2024 sama seperti Pemilu 2019," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022