Baznas akan memperkuat sistem ekonomi syariah
Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memastikan produk dari para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang ada dalam binaannya sudah mendapatkan sertifikasi halal.

"Kita mendorong semua UKM-UKM binaan Baznas itu masuk ke dalam ekosistem industri halal," ujar Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan di Jakarta, Senin.

Menurutnya, dalam upaya pengentasan masyarakat miskin lewat pemberdayaan usaha, Baznas tidak hanya memberikan dukungan dana semata.

Baznas, kata dia, melakukan pendampingan dan pengawasan agar pemberdayaan berjalan sesuai jalurnya, termasuk membantu sertifikasi halal produk-produk usaha yang dikembangkan.

"Kita support dari pendampingan, capacity building, dan juga hubungan fisikal kepada UKM-UKM kita agar masuk ke industri halal," kata dia.

Baca juga: Baznas Yogyakarta beri pendampingan sertifikasi produk halal
Baca juga: Kemenkop-Baznas bantu permodalan 500 usaha mikro di Bali

Saidah berharap UKM-UKM binaan Baznas bisa menjadi simpul di dalam memperkuat rantai industri halal di Indonesia serta dapat berpartisipasi dalam ekspor industri halal di luar negeri.

"Usaha kita untuk masuk dalam industri halal ternyata berbuah dan akan kita lanjutkan di masa mendatang," kata dia.

Ia menyebut bahwa semua tata kelola dan ekosistem Baznas, seperti Program Baznas Microfinance, pengembangan UKM-UKM, dan semua yang mendapatkan dana dari Baznas telah masuk ke dalam sistem ekonomi syariah.

"Selama ini Baznas bergerak untuk mendampingi pengembangan institusi keuangan, termasuk di dalamnya Baznas akan memperkuat sistem ekonomi syariah terutama keuangan syariah," kata dia.

Baca juga: Kemenkop-UKM, Baznas, dan Pemprov DIY beri bantuan modal usaha mikro
Baca juga: Kemenkop gandeng Baznas berdayakan usaha mikro melalui zakat

Sebelumnya, dalam memperkuat rantai ekosistem halal, Kementerian Agama akan menggelar Festival Halal Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 14-16 Desember 2022.

Serangkaian acara akan digelar untuk menyemarakkan Festival Halal Indonesia, salah satunya sertifikasi halal gratis bagi UMK.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham mengatakan pendaftaran sertifikasi halal gratis tersebut berlaku bagi UMK yang memiliki kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare).

"Saat Festival Halal Indonesia besok, akan kami buka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati)," kata dia.

Baca juga: Baznas DKI maksimalkan relawan tingkatkan kesempatan kerja disabilitas

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022