Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tujuh remaja di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam keterangan, Jakarta, Senin, mengatakan akan mendorong agar proses hukum kasus ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berperspektif terhadap korban.

"Kami mendorong pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara cepat dan tepat agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Proses ini juga harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia anak," kata Nahar.

Saat ini, kata Nahar, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Probolinggo telah berkoordinasi dengan Polres Probolinggo terkait penanganan hukum kasus ini.

P2TP2A Kabupaten Probolinggo telah memberikan dukungan psikologis terhadap korban dan keluarganya.

KemenPPPA juga telah berkoordinasi intens dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Jawa Timur terkait penanganan dan pendampingan bagi korban.

"Kami bersama-sama dengan pemerintah daerah akan terus memantau kondisi korban serta memastikan korban mendapatkan hak dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan-nya," tutur Nahar.

Kasus ini berawal ketika korban dijemput oleh salah satu pelaku dan diduga diajak ke hutan.

Di lokasi tersebut, keenam pelaku lainnya tengah melakukan pesta minuman keras dan mengajak korban. Kemudian korban diduga diperkosa secara bergiliran.

Kasus ini terungkap ketika korban menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada orang tuanya.

Baca juga: KemenPPPA: Perlindungan terhadap perempuan harus dilakukan semua pihak

Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan agar jadi pelopor pembangunan desa inklusif

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022