Jakarta (ANTARA) - Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati mengatakan upaya perlindungan kepada perempuan harus dilakukan oleh semua pihak.

"Marilah kita sama-sama terlibat dan mengambil peran dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan serta mendukung terciptanya kesetaraan dan keadilan gender sehingga perempuan mampu berperan dan menikmati setiap proses dari pembangunan,” ujar Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.

Melalui talkshow bertema "Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan Berbasis Gender" di Universitas Padjajaran, Bandung, Ratna Susianawati juga mengajak mahasiswa untuk terus mendorong masyarakat agar berani bicara melawan kekerasan, menyuarakan kejadian pahit, dan traumatis.

"Memang tidak mudah, namun dari pada diam dan membiarkan pelaku kekerasan seksual bebas berkeliaran di luar sana tanpa rasa bersalah, lebih baik berani bersuara untuk memperjuangkan keadilan," katanya.

KemenPPPA pun mengajak masyarakat untuk berani bersuara jika melihat atau mengalami kejadian kekerasan di sekitar mereka.

Oleh karena itu, berbagai kanal layanan aduan telah dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak, diantaranya adalah KemenPPPA telah membangun Call Center Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129.

"SAPA hadir dengan tujuan mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan. Masyarakat dapat melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami ke layanan SAPA 129, atau melalui layanan pesan WhatsApp di 08111-129-129," kata Ratna.

Baca juga: Plan Indonesia: Dukungan kesetaraan gender harus diikuti aksi nyata

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022