Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) menyebut empati masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Empati keluarga dan masyarakat karena persoalan ini butuh empati bersama," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen-PPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus pembunuhan dan mutilasi seorang istri yang dilakukan oleh suaminya di Kota Malang, Jawa Timur.

Ratna Susianawati mengatakan Kemen-PPPA bersama lintas kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait terus mengedukasi masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui, mendengar, atau melihat terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar mereka.

Baca juga: Komnas : Kasus suami mutilasi istri di Malang Jatim tergolong femisida

Baca juga: Polda Papua Barat catat kasus KDRT selama 2023 meningkat 95 persen


"Harus ada kerja bersama. Harus ada rasa yang dibangun oleh masyarakat, oleh siapapun yang melihat, mendengar. Makanya ada ruang aksesibilitas. Tidak harus dari korban (yang melapor), tetapi siapapun yang menduga, melihat, mengidentifikasi ada kasus itu," katanya.

Pihaknya sangat menyesalkan terjadinya kasus ini, dimana ini bukan kasus pertama yang berujung pada perempuan menjadi korban tewas.

"Lagi-lagi perempuan yang jadi korban. Ini yang harus menjadi perhatian serius kita semua," kata Ratna Susianawati.

Menurut dia, edukasi dan literasi untuk meningkatkan empati masyarakat harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap penanganan kasus ini.

Ratna Susianawati pun menekankan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan dalam kasus ini.

"Penegakan hukum tetap harus," katanya.

Sebelumnya, seorang suami berinisial JM (61) membunuh dan memutilasi istrinya, NMS (55), di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (30/12/2023), diduga karena permasalahan rumah tangga.

Usai membunuh dan memutilasi istrinya, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Ahad  (31/12/2023).*

Baca juga: Menteri PPPA minta masyarakat tak ragu adukan kasus ke SaPA 129

Baca juga: 85 aduan kekerasan perempuan dan anak masuk ke Sudin PPAPP Jakbar

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024