Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak harus mengintensifkan pajak untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak, kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung beberapa waktu lalu.

"Yang paling penting dilakukan adalah intensifikasi pajak.  Semakin banyak orang yang membayar pajak, maka akan semakin meringankan dan bagus bagi negara," kata Pramono yang diwawancarai di sela-sela kesibukannya.

Intensifikasi pajak diharapkan bisa memperkecil dampak pandangan yang salah dari masyarakat mengenai pajak, di samping membuat negara mendapat banyak alternatif dalam bagaimana mengoleksi pajak seoptimal mungkin demi pembangunan nasional.

Pramono melihat, pandangan ini perlu dikedepankan karena selama ini ada perspektif yang salah dari sebagaian masyarakat mengenai pajak dan kewajiban pajak.

Pandangan keliru ini membuat penerimaan pajak menjadi tidak optimal, padahal uang pajak sangat dibutuhkan dalam melanjutkan pembangunan bangsa dan masyarakat Indonesia.

"Pajak kita belum berlaku secara progresif, tetapi bagi kelompok tertentu masyarakat, pajak memang dianggap hanya sebagai beban," kata Pramono lagi.

Tidak heran kemudian, penduduk Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pun masih sedikit. Hal ini membuat volume penerimaan pajak tidak bisa sebesar yang diharapkan. "Pemilik NPWP kita masih sedikit," kata Pramono.

Keadaan ini diperparah oleh kebocoran-kebocoran penerimaan pajak yang terus saja terjadi, baik oleh bolong dalam institusi pajak sendiri maupun oleh permainan dari para wajib pajak berskala besar.

"Masih ada kongkalikong antara wajib pajak dengan orang yang memungut pajak," kata Pramono.

Kongkolikong atau kolusi seperti terjadi pada kasus manipulasi pajak Gayus Tambunan dan sejumlah kasus serupa lainnya yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak ini pula yang membuat kepercayaan masyarakat pada sistem perpajakan berkurang.

Padahal kepercayaan publik ini bakal mendorong tingginya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Masyarakat yang yakin sistem perpajakan dapat mengelola pajak dengan baik akan tak ragu memenuhi kewajibannya, bahkan lebih proaktif lagi dari itu.  Karena mereka yakin pajaknya akan dikelola dan dialokasikan dengan tepat oleh Ditjen Pajak.

Namun, kasus-kasus manipulasi pajak seperti belakangan ini marak, telah menunjukkan masih ada yang perlu diperbaiki lagi dari sistem pengelolaan pajak nasional

Oleh karena itu, Pramono setuju sistem pengelolaan perpajakan nasional harus diperbaiki dari yang sekarang ada. 

Whistleblowing system sebagai bagian dari upaya internal dalam mengoreksi dan mengawasi pengelolaan pajak juga mesti digalakkan demi menutup peluang kecurangan yang berakibat pada kebocoran penerimaan pajak.

Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2012