Kalau untuk produk kedelai, kami konsisten untuk peraturan yang akan difinalisasi harus berkaitan dengan pemberlakukan HPP dan tata niaga kedelai,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan RI menyatakan pihaknya masih membahas pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap komoditas kedelai dalam negeri.

"Kalau untuk produk kedelai, kami konsisten untuk peraturan yang akan difinalisasi harus berkaitan dengan pemberlakukan HPP dan tata niaga kedelai," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta, Jumat.

Menurut Mendag, dengan memberikan HPP kedelai, maka hal itu akan menjadi insentif kepada para petani untuk lebih memberdayakan lahan.

Gita berharap harga kedelai hingga dipanen masih pada posisi tinggi serta lahan yang diberdayakan bisa jauh lebih luas sehingga jumlah yang diproduksi bisa menopang ketahanan pangan.

"Saya cukup yakin banyak lahan padi yang terlantar selama beberapa bulan karena menunggu hujan dan sebenarnya bisa ditanami kedelai," kata Mendag.

Namun karena belum ada insentif untuk petani karena tiada kepastian harga untuk menjual kedelai maka petani, menurut Gita, khawatir menanam kedelai.

"Kalau mau berlakukan HPP dalam batas logika seharusnya mereka terkena insentif," katanya.

Kendati demikian, dia mengaku ada kendala dalam menetapkan HPP yaitu dalam menjaga mekanisme pasar untuk menghindari kemungkinan petani yang curang.

Menurut Gita, pihaknya masih menelaah bagaimana supaya tata niaga kedelai tidak disalahgunakan.

"Kemungkinan masalah adalah jika harga impor kedelai per kilogram Rp1.000 dan HPP masih jauh di atas itu, bagaimana cara kami menghindari kemungkinan petani yang tidak memproduksi kedelai kemudian membeli dari luar negeri dan menjual kepada Bulog," katanya.

Sementara terkait tata niaga, Kemendag masih membahas prosedur impor kedelai dan tata cara perdagangan di dalam negeri.

"Pemberdayaan yang harus dipikirkan untuk dalam negeri adalah siapapun yang impor itu harus bisa berdagang dengan siapa pun, tapi harus ada kepekaan bahwa harga tidak boleh terlalu tidak stabil," katanya.

Selain itu pemerintah masih membahas peranan Bulog untuk mengatur persediaan komoditas seperti beras, gula, kedelai dan jagung.
(B019/S025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012