Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat mencatat peningkatan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebesar 300 persen selama dua pekan terakhir pada Desember 2022.

"Kalau normal biasanya sebanyak 50 warga yang buat SKCK, tetapi saat ini terjadi lonjakan yang cukup tinggi hingga 300 persen pemohon pembuatan SKCK, atau dalam setiap harinya terdapat 300 pemohon," ujar Kaur Yanmin Satuan Intelijen Keamanan Polres Metro Jakarta Pusat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Heru saat diwawancarai di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polres Metro Jakpus sebut pendaftar SKCK "online" di bawah 10 persen

Heru mengungkapkan kenaikan tersebut terjadi lantaran adanya permohonan pembuatan SKCK dari warga yang hendak melamar kerja.

"Kebanyakan saat ini para pembuat SKCK yang hendak melakukan perpanjangan kontrak kerja di sejumlah instansi pemerintah," ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan kenaikan tersebut dikarenakan adanya permintaan dari para pegawai instansi yang ingin memperpanjang kontrak kerja.

Heru menjelaskan pelayanan SKCK di Polres Metro Jakarta Pusat, buka pendafataran pada Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Untuk pembuatan SKCK dengan estimasi waktu 30 menit hingga 60 menit.

"Tidak lama pembuatan SKCK, jadi pemohon bisa menunggu paling lama satu jam dam sudah bisa langsung membawa SKCK mereka," katanya.

Baca juga: Polres Jakpus dipenuhi warga urus SKCK jelang pendaftaran CPNS

Para pemohon yang membuat SKCK akan dikenakan biaya Rp30 ribu sesuai aturan PP Nomor 74 Tahun 2021. Dan untuk para pemohon dalam melakukan pembuatan SKCK harus melengkapi persyaratan yang ditentukan.

"Bawa foto copy KTP, kartu keluarga (KK), akte lahir dan foto. Petugas yang melayani pemohon SKCK sebanyak empat petugas," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pemohon SKCK, Kadek menuturkan dirinya datang ke Polres Metro Jakarta Pusat hendak membuat SKCK. Menurutnya pelayanan pembuatan SKCK sangat cepat karena hitungan jam sudah bisa dibawa pulang.

"Di sini menurut saya petugasnya ramah, dan pencetakan SKCK sangat cepat. Tidak perlu menunggu 1 hari dan hanya hitungan jam saya sudah bisa bawa SKCKnya," tutur Kadek.

Baca juga: Aksi Buruh Rabu, Polisi imbau warga hindari kawasan Senayan dan DPR RI

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022