Kami memperkerjakan dua orang penyandang disabilitas
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memperkerjakan sejumlah pegawai disabilitas di "Cafe Difabis"  kantor wali kota setempat sebagai upaya pemerintah membuka lapangan kerja bagi warga di daerah itu. 

"Kami memperkerjakan dua orang penyandang disabilitas untuk menjadi pegawai Cafe Difabis," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Rabu.

Mantan Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas) itu menuturkan para penyandang disabilitas ini tak kalah memiliki keterampilan dalam menyajikan kopi, teh dan minuman lainnya dalam rasa yang enak.

Menurut dia, bahkan, mereka begitu tampak terampil dan bersemangat melayani para pembeli yakni aparatur sipil negara (ASN) maupun warga yang mendatangi kafe tersebut.

Baca juga: Pemkot Jaksel jaring calon atlet dari penyandang disabilitas

Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Akhmad H. Abubakar menambahkan usaha ini merupakan kolaborasi Baznas Bazis Jakarta Selatan dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Pemilihan lokasi Cafe Difabis di sini karena tempatnya strategis sehingga pegawai di kantor wali kota tak perlu jauh untuk membeli kopi," kata Akhmad.

Koordinator Baznas BAZIS Jakarta Selatan Yasdar mengatakan dana yang dihabiskan untuk pembuatan Cafe Difabis sebanyak Rp180 juta.

"Saya harap dengan adanya kegiatan ini para teman disabilitas bisa memiliki harapan dan mengembangkan keterampilannya untuk semakin percaya diri di dunia kerja," ujar Yasdar.

Baca juga: Lima BUMD ikuti bursa kerja disabilitas

Sebelumnya, Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin meresmikan cafe yang pegawainya merupakan penyandang disabilitas yakni Cafe Difabis pada Minggu (18/12).

Dalam kegiatan ini Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan didampingi oleh Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Akhmad H. Abubakar, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Ahmad Gozali, dan para Asisten Setko Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022