Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu menangkap pencuri cek senilai Rp50 juta saat mencairkannya di salah satu bank yang berada di dalam area Kementerian Pertanian Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Jadi bukan pembobolan, dia mau mencuri cek kemudian mau dicairkan," kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu, AKP Sofyan Suri di Jakarta, Kamis.

Sofyan membenarkan ada dua orang terduga pelaku saat melakukan pencairan uang pada Kamis siang.

Dia menegaskan, kasus ini merupakan pencurian cek yang dilakukan pada Desember 2021. Kemudian mengulang pencairan kembali di bulan Mei 2022.

Kemudian pelaku mengulang ketiga kalinya pada Desember 2022 ini di bank dalam area Kementerian Pertanian itu. Dua orang pelaku ditemukan saat mencairkan cek di bank, diketahui akan mengambil Rp50 juta.

Polsek Pasar Minggu masih memeriksa dua orang yang terduga melakukan pencurian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Biar jelas kita cek tempat kejadian perkara (TKP) dimana," katanya.
Baca juga: Dua saksi diperiksa terkait pencurian cek miliaran modus pecah kaca
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022