Selain memberikan pelayanan akademik, setiap gedung di Unja dibuatkan untuk fasilitas ramah disabilitas
Jambi (ANTARA) -
Universitas Jambi (Unja) berkomitmen mewujudkan kampus ramah disabilitas dengan membentuk pusat pelayanan disabilitas dan konseling guna menghindari kekerasan bagi mahasiswa disabilitas di lingkungan perguruan tinggi tersebut.
 
Rektor Unja Prof. Sutrisno di Jambi, Ahad mengatakan ke depannya setiap gedung di Universitas Jambi akan ada fasilitas untuk mahasiswa disabilitas.
 
"Selain memberikan pelayanan akademik, setiap gedung di Unja dibuatkan untuk fasilitas ramah disabilitas," katanya.

Dia menjelaskan hal itu merujuk pada undang-undang disabilitas nomor 8 tahun 2016 dan Permendikbudrisetdikti tahun 2017 tentang pendidikan tinggi layanan disabilitas.
 
Sementara itu, Unja telah membentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau PPKS untuk terus proaktif menelusuri dan menindaklanjuti kasus-kasus pelecehan seksual di Unja. Dengan transparan ke publik sesuai dengan etika dan kewenangan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang ada.
 
"Ke depan dibentuk satgas yang tugasnya untuk menangani kasus kekerasan terhadap disabilitas sesuai dengan koridor hukum dan kewenangan yang dimiliki," katanya.
 
Unja sendiri telah menggelar focus group discussion (FGD) bersama mahasiswa terkait perwujudan kampus yang ramah disabilitas, untuk mahasiswa disabilitas di Unja.
 
Untuk itu, mahasiswa Unja meminta pihak kampus untuk menuntaskan kasus disbilitas dan kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di Unja.

Mahasiswa Unja juga mendesak dibentuknya tim perlindungan disabilitas di Unja untuk memberikan kenyamanan mahasiswa disabilitas.
 
Mahasiswa meminta Tim Satgas PPKS untuk proaktif menelusuri dan menindak lanjuti kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual dan bersikap transparan ke publik, sesuai dengan etika dan kewenangan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang ada.
 
" Mahasiswa meminta dibentuknya tim pendampingan dan trauma center terhadap para korban kekerasan terhadap disabilitas dan kekerasan seksual, agar para korban bisa mendapatkan pendampingan psikologis, konseling dan akademis untuk menjamin keberlanjutan studinya," katanya.
 
Selain itu, Unja juga diminta untuk mengadvokasi dan agar setiap korban yang berani melapor mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan, terhindar dari tekanan akademis, terbebas dari aksi perundungan dan ancaman dan terjamin kelancaran dan selesai kuliahnya dengan aman dan nyaman.
 
Mahasiswa meminta agar Rektor dan jajaran pimpinan Unja bertindak cepat dan tegas apabila ada kejadian penganiayaan terhadap disabilitas dan kekerasan seksual sesuai dengan koridor hukum dan kewenangan yang ada.
 
Selain itu , mahasiswa juga meminta agar setiap korban yang berani melapor mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan, terhindar dari tekanan akademis, terbebas dari aksi perundungan dan ancaman dan terjamin kelancaran dan selesai kuliahnya, demikian Sutrisno.


Baca juga: Unja fasilitasi seorang disabilitas peserta UTBK pada gelombang kedua

Baca juga: Legislator minta seleksi perguruan tinggi ramah penyandang disabilitas
 

Pewarta: Tuyani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022