Mahasiswa tidak perlu mengulang kuliah dari awal, tapi bisa langsung melanjutkan sesuai dengan kredit yang ia dapat dari pengalaman kerja atau riwayat pendidikannya
Jakarta (ANTARA) - Binus University Business School Senayan, Jakarta telah membuka Master Program bernama Recognition of Prior Learning (RPL) Track MM Executive guna memberikan kesempatan belajar yang luas dan inklusif bagi peminat yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan S2.

“RPL Track MM Executive menawarkan penyetaraan akademik atas pencapaian calon mahasiswa. Apabila ia memiliki pengalaman kerja atau telah mengikuti sejumlah sertifikasi yang termasuk dalam materi yang diakui, maka mereka dapat mengikuti program RPL ini untuk mendapatkan gelar Magister Manajemen (MM) dengan lebih efisien,” kata Dekan Binus Business School Master Program Rini Setiowati dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Rini menuturkan bahwa program RPL adalah program belajar yang memungkinkan calon mahasiswa untuk “mentransfer” pengalaman menjadi satuan kredit yang diakui oleh perguruan tinggi.

Program RPL dihadirkan guna memberikan waktu pembelajaran yang nyaman, mengingat banyak orang ingin melanjutkan S2 namun harus terkendala oleh waktu.

PL pada jenjang pendidikan tinggi hadir untuk memenuhi dua tujuan, yakni memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal (RPL Tipe A) dan penyetaraan dengan kualifikasi khusus untuk calon dosen (RPL Tipe B).

Lewat program itu mahasiswa akan mempelajari kasus global maupun kasus lokal yang ditunjang dengan fasilitas Binus Business Innovation Lab dan Binus Marketing Lab untuk menghasilkan ide dan rencana bisnis yang disruptif. Program ini pun telah mengadopsi metode Design Thinking Stanford University sejak tahun 2010.

“Program RPL Track MM Executive Binus Business School mengajarkan sekaligus mengukur soft skills yang dibutuhkan untuk mencetak eksekutif manajemen yang andal, seperti strategic thinking, speed-reading, hingga top executive presentation,” katanya.

Menurutnya, program usungan Binus itu sudah diatur oleh Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Ia melanjutkan RPL pada umumnya bertujuan untuk mendorong masyarakat Indonesia agar melanjutkan pendidikan dengan mengakui pendidikan yang telah mereka tempuh sebelumnya.

Pendidikan itu tidak harus berupa pendidikan formal, tapi juga pendidikan informal atau non-formal hingga pengalaman kerja. Dengan catatan, masih berkaitan dengan program studi yang akan diambil pada jenjang selanjutnya.

Bagi yang ingin mendaftar, persyaratan harus dilengkapi dengan portofolio yang menunjukkan pengalaman bekerja dan pendidikan calon mahasiswa. Bisa berupa sertifikat kompetensi, lisensi kerja, hingga daftar riwayat pekerjaan.

Selanjutnya, calon mahasiswa akan melalui tahap penilaian dengan pihak perguruan tinggi yang menyelenggarakan program RPL.

Dalam tahap itu, akan dinilai seberapa besar kredit yang akan didapatkan oleh calon mahasiswa dari pengalaman kerja atau riwayat pendidikannya.

“Jika dinyatakan lulus, maka bisa langsung mulai berkuliah sesuai jadwal dari perguruan tinggi yang dituju. Mahasiswa tidak perlu mengulang kuliah dari awal, tapi bisa langsung melanjutkan sesuai dengan kredit yang ia dapat dari pengalaman kerja atau riwayat pendidikannya,” katanya.
Baca juga: Kemendikbudristek: Lulusan kursus dapat lanjutkan ke perguruan tinggi
Baca juga: Mendes PDTT resmikan program RPL Desa di Unesa
Baca juga: Kemendikbudristek: Pengakuan RPL tak kurangi kualitas pendidikan


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022