Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada buruh tani tembakau di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa.

BLT diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman Eko Suhargono mengatakan bahwa DBHCHT ini diserahkan kepada 221 buruh tani tembakau yang berada di wilayah Kabupaten Sleman dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000 per orang.

Baca juga: Pemkab Sleman beri bantuan warga korban longsor

"BLT yang diberikan kepada buruh tani tembakau ini merupakan hasil dari pengembalian cukai tembakau yang dibagikan kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Sleman," katanya.

Sedangkan penerima BLT tersebut merupakan para buruh tani tembakau yang sebelumnya telah diusulkan sebagai calon penerima BLT oleh instansi terkait.

Pada kesempatan yang sama juga diserahkan secara simbolis sejumlah bantuan kepada beberapa kategori penerima, yaitu lansia telantar, anak telantar, dan anak yatim piatu akibat COVID-19.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Pemkab Sleman dalam membantu meringankan beban dan memudahkan penerima dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Baca juga: Pemkab Sleman beri bantuan warga terdampak bencana

"Melalui pemberian bantuan ini diharapkan dapat membangkitkan dan menambah semangat serta tekad yang kuat untuk lebih maju dan mandiri," katanya.

Ia mengatakan, bantuan sosial ini diharapkan juga akan mendorong semakin tumbuhnya gerakan kemanusiaan untuk saling menolong sesama terlebih di masa-masa sekarang ini.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sleman. Namun, permasalahan kesejahteraan masyarakat juga perlu ditangani lintas sektoral, berkesinambungan, dan sinergis.

"Permasalahan kesejahteraan masyarakat dapat menjadi sumber dari munculnya permasalahan lain seperti stunting, penelantaran anak, dan masalah lainnya. Oleh karena itu, masalah kesejahteraan merupakan masalah yang harus ditangani secara serius oleh stakeholder secara sinergis dan berkelanjutan," katanya.​​​​​​​

Baca juga: Dinas Sosial Sleman usulkan hapus 49.330 penerima bansos

Kustini juga mengimbau para penerima bantuan agar memanfaatkan dan menggunakan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022