Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk 170 buruh sasaran di wilayah setempat.

"Sebanyak 170 penerima manfaat tersebut adalah para pekerja di industri rokok yang merupakan warga Kota Madiun," ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Madiun Heri Suwartono di Madiun, Rabu.

Menurut dia, masing-masing penerima sasaran mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Untuk penyaluran pada kesempatan ini kami berikan langsung jatah tiga bulan. Berarti per orang dapat Rp900 ribu," kata dia.

Baca juga: Pemkot Madiun salurkan bantuan permakanan bagi 478 lansia-disabilitas

Baca juga: Presiden Jokowi pantau pasokan bahan pokok di Pasar Sukolilo Madiun


Heri menambahkan selama tiga bulan terakhir, Pemerintah Kota Madiun telah menyalurkan bantuan sosial hingga Rp11,380 miliar untuk 18.016 orang penerima manfaat di wilayah setempat.

Adapun, bantuan tersebut berasal dari APBN dan APBD. Bentuk bantuannya pun beragam. Seperti, bantuan air bersih, bantuan langsung tunai (BLT), santunan kematian, DBHCHT bagi buruh pabrik tembakau, PKH, BPNT, dan lansia tidak produktif atau "ngebrok".

Adapun untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, kriteria utamanya adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kecuali, bantuan santunan kematian yang dapat diberikan kepada warga Kota Madiun selama warga tersebut mengajukan permohonan bantuan melalui Dinsos PPPA.

"Bagi warga yang belum menerima bantuan dan merasa membutuhkan bantuan, bisa mengajukan dirinya melalui kelurahan untuk kemudian dilakukan survei," katanya.

Baca juga: Sebanyak 10.042 KPM di Kota Madiun terima BLT Minyak Goreng

Baca juga: Sebanyak 93 anak yatim korban COVID-19 di Kota Madiun terima bansos


 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023