jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum pelaku korupsi, termasuk tangkap tangan
Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional pada Selasa (27/12) kemarin mulai dari laporan kinerja KPK tahun 2022 hingga Bareskrim menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pelaku gagal ginjal akut yang terjadi pada anak di Indonesia.

Berikut lima berita hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:

 

1. Firli minta jajaran KPK tak ragu lakukan OTT

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada jajarannya untuk tidak ragu menindak pelaku korupsi, termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Mengingat tugas-tugas KPK pada waktu yang akan datang akan makin berat, saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

 

2. KPK tetapkan 149 tersangka selama 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 149 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi selama 2022.

"KPK telah menetapkan 149 orang tersangka atau meningkat 38 tersangka dari jumlah tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

 

3. Bareskrim terbitkan DPO terhadap dua pelaku gagal ginjal akut

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pelaku gagal ginjal akut yang terjadi pada anak di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, di Jakarta, Selasa, mengatakan kedua pelaku yang diterbitkan DPO nya adalah E selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan AR selaku Direktur CV Samudera Chemical.

Selengkapnya di sini


4. KPK sebut banyaknya OTT tak buat koruptor jadi kapok

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan operasi tangkap tangkap (OTT) yang telah dilakukan beberapa kali tetap tidak membuat para koruptor menjadi kapok.

"Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan 'deterrent effect'," kata Alex saat jumpa pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

 

5. KPK setor PNBP Rp566,97 miliar selama 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp566,97 miliar selama 2022.

"Setoran PNBP KPK selama 2022 sejumlah Rp566,97 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022