Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah organisasi tani mendesak pemerintah untuk menaikkan harga pembelian gabah mengingat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan berdasarkan Inpres No 13 tahun 2005 saat ini tidak lagi menguntungkan petani. Usulan kenaikan HPP gabah tersebut dikemukakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Senin. Ketua Umum KTNA, Winarno Tohir menyatakan, kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah sejak Oktober 2005 mengakibatkan harga-harga sarana pertanian meningkat sementara daya beli petani terus menurun serta nilai tukar petani yang rendah. "Inpres 13 tahun 2005 yang dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan petani sebagai kompensasi kenaikan BBM dihitung berdasarkan pedoman kenaikan harga BBM 80 persen, nyatanya BBM naik 100 persen," katanya dalam RDPU yang dipimpin Ketua Komisi IV Yusuf Faishal itu. Berdasarkan Inpres tentang perberasan tersebut, HPP yang ditetapkan pemerintah untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp1.730/kg, gabah kering panen (GKG) Rp2.280/kg dan beras Rp3.550/kg. Oleh karena itu, menurut Winarno, pihaknya mengusulkan kenaikan HPP untuk GKP ditingkat penggilingan beras menjadi Rp1.975/kg, GKG Rp2.635/kg dan beras Rp4.545/kg. Senada dengan itu Ketua Harian HKTI, Benny Pasaribu mengusulkan kepada pemerintah menaikkan HPP gabah sebesar 10 persen dari yang ditetapkan berdasarkan Inpres 13 tahun 2005. "Penetapan harga dasar gabah dan beras harus mempertimbangkan pendapatan akhir petani," katanya. Selain kenaikan HPP, HKTI juga mengusulkan pemerintah mengubah HPP menjadi Harga Dasar Pembelian Pemerintah (HDPP) serta menjamin pembelian gabah petani ketika harga dibawah HPP khususnya saat musim panen. "Dulu pemerintah melalui Bulog melakukan pembelian gabah petani saat harga turun tapi sekarang tidak lagi," katanya. Oleh karena itu, tambahnya, melalui pergantian nama HPP menjadi HDPP pemerintah dituntut komitmen untuk membeli gabah petani ketika harganya di bawah HDG.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006