Uang tunai yang disita dari perkara itu Rp5,2 miliar dan 1.000 dolar AS.
Jakarta (ANTARA) - Sepanjang 2022 Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung menangani 13 perkara koneksitas, yakni perkara yang melibatkan unsur sipil dan TNI.

Dari 13 perkara tersebut, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, sebanyak dua perkara sudah tahap penuntutan dengan terdakwa berjumlah empat orang

"Ada delapan perkara pada tahap penyelidikan, dan dua perkara pada tahap penyidikan," kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dari dua perkara yang masuk tahap penyidikan, baru satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Jampidmil Kejaksaan Agung juga melakukan penyitaan dari perkara-perkara yang ditanganinya, yakni berupa sejumlah bidang tanah dalam proyek pengadaan Satelit 123 derajat BT pada Kementerian Pertahanan, uang tunai dari perkara korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2012 sampai dengan 2014.

"Uang tunai yang disita dari perkara itu Rp5,2 miliar dan 1.000 dolar AS," kata Ketut.

Jampidmil Kejaksaan Agung resmi bertugas sejak dilantik pada pertengahan Juli 2021, dipimpin oleh Laksda Anwar Saadi.

Jampidmil dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 sebagai unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas yang bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung.

Baca juga: Kejagung tetapkan WNA Amerika tersangka korupsi satelit Kemhan
Baca juga: Jampidmil tangani empat perkara korupsi dalam setahun


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022