Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mengamankan sebanyak 1.024 Pemerlu 
Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama 2022 untuk dibina sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

"Kami mengamankan sejumlah total 1.024 PPKS dari 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Selatan Bernard Tambunan di Jakarta, Sabtu.

PPKS tersebut terdiri atas gelandangan, remaja bermasalah, pengemis, anak jalanan, pemulung, asongan, tuna susila, waria dan disabilitas mental.

Kemudian, penyandang disabilitas, korban bencana, korban pengguna narkotika, psikotropika dan obat terlarang (napza), orang berkebutuhan khusus, lanjut usia terlantar, anak terlantar, anak balita terlantar dan lainnya.

Dari hasil rekapitulasi tahun 2022, PPKS terbanyak yang dijaring pada April, yakni sejumlah 174 PPKS. "Sedangkan untuk klasifikasi terbanyak, yaitu disabilitas mental," katanya.

Baca juga: Sudin Sosial Jaksel bina 754 PPKS dalam operasi hingga September
Baca juga: Pemkot Jakpus razia PPKS di Kolong Jembatan Pipa Air

Bernard juga mengatakan, seluruh PPKS yang diamankan langsung dibawa ke panti sosial oleh petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Jaksel).

Bernard berharap dengan adanya kegiatan secara intensif, mulai dari pengawasan hingga pengendalian sosial ini wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan menjadi nyaman dan menambah keindahan kota.

Selain itu, Sudinsos Jakarta Selatan juga menyiagakan petugas untuk mengantisipasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada malam Tahun Baru 2023.

"35 petugas disiagakan untuk antisipasi PMKS
di dua titik, yakni Patung Pemuda dan Setu Babakan," katanya.

Berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022