Berikan pelayanan yang efektif dan efisien, jangan ada lagi yang mempersulit
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan Dirjen Imigrasi Silmy Karim melakukan dua hal untuk memperbaiki kinerja imigrasi, yaitu peningkatan pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum.

"Dalam bidang keimigrasian, saya ingin imigrasi lebih ramah dan senantiasa melayani seluruh WNI maupun WNA. Berikan pelayanan yang efektif dan efisien, jangan ada lagi yang mempersulit," kata Sahroni di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan dalam penegakan hukum dan keamanan, imigrasi harus memantau pergerakan seluruh warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.

Menurut dia, Ditjen Imigrasi harus mengawasi secara ketat orang-orang yang keluar-masuk Indonesia, terutama yang sudah menjadi subjek pencegahan dan penangkalan.

Baca juga: Menkumham lantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi

Sahroni menilai imigrasi harus lakukan gebrakan-gebrakan inovatif jika ingin alami perubahan sehingga nantinya imigrasi mampu berikan pelayanan maksimal.

"Sudah tidak zaman lagi ada hal-hal rumit di sektor keimigrasian. Ini juga terkait keinginan Presiden Jokowi yang ingin membawa semangat reformasi di imigrasi," ujarnya.

Dia berharap kinerja Ditjen Imigrasi bisa jadi lebih baik dari segala aspek karena imigrasi merupakan etalase Indonesia sehingga sangat penting imigrasi untuk bisa berikan layanan yang prima.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly melantik Silmy Karim sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham RI menggantikan Widodo Ekatjahjana yang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas (Plt).

"Bersediakah saudara Silmy Karim bersumpah menurut agama islam?" tanya Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly saat mengambil sumpah jabatan Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Jakarta, Rabu (4/1).

Baca juga: Silmy Karim siap laksanakan arahan Jokowi tingkatkan layanan imigrasi

Baca juga: Silmy Karim sebut pencabutan PPKM jadi tantangan tersendiri

Dalam pengucapan sumpah jabatan yang dibacakan Menkumham dan diikuti Silmy Karim, Yasonna mengatakan setelah menjabat maka Silmy harus setia dan taat kepada UUD NRI 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan lurus.

Yasonna melanjutkan pejabat yang diambil sumpah juga harus menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya termasuk menjaga integritas dan tidak akan menyalahgunakan kewenangan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023