Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan pencegahan merupakan kunci utama dalam menyelesaikan kasus-kasus perlindungan anak.

"Kami menekankan bahwa pencegahan merupakan kunci utama dalam menuntaskan kasus-kasus perlindungan anak," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Untuk itu, menurut dia, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan gerakan bersama dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, dan keluarga untuk memberikan edukasi pengasuhan dan menjaga anak-anak dari tindakan kejahatan, termasuk penculikan.

Terkait dengan penculikan anak di Gunung Sahari Jakarta Pusat, Menteri Bintang Puspayoga mengatakan, kasus penculikan anak ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh pihak.

Hal ini, katanya, karena penculikan merupakan kasus yang dapat dialami oleh siapa saja.

Baca juga: KemenPPPA: Cegah penculikan, masyarakat diminta waspada menjaga anak

Dalam kasus tersebut, Kementerian PPPA telah memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban MA.

"Ke depan, kami akan terus memastikan pemenuhan dan perlindungan hak korban, baik dari sisi hukum maupun kesehatan, karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga, tetapi juga negara," kata dia.

Korban telah menjalani visum secara fisik dan psikologis pada 3 Januari 2022. Berdasarkan hasil visum et repertum, ada beberapa luka memar terutama di bagian atas pinggul sebelah kiri.

"Meskipun tidak ada indikasi kekerasan seksual, tetapi korban dipekerjakan sebagai pemulung, tidak diberi makan, kerap mengalami kekerasan berupa cubitan di sekitar paha, dan sering diancam," tutur dia.

Pihaknya akan melakukan asesmen lanjutan terhadap korban agar dapat memberikan pelayanan dan pemenuhan hak yang sesuai.

"Kami bersama-sama dengan kepolisian dan keluarga akan mengawal proses hukum yang berlaku agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Baca juga: Anggota DPR desak penegak hukum implementasikan UU perlindungan anak
Baca juga: Tekan kasus kekerasan anak KemenPPPA terapkan strategi pencegahan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023