Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik Dr Denny JA mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun DPR perlu secepatnya menentukan status hukum mantan Presiden Soeharto dan abolisi merupakan salah satu solusi yang bisa diberikan Presiden kepada Pak Harto. "Status mantan Presiden Soeharto perlu segera ditentukan mengingat jasa-jasanya kepada bangsa dan negara. Mengadili Soeharto dalam kondisi sakit mustahil dilaksanakan. Berkaitan itu, Presiden dengan pertimbangan DPR bisa memberikan abolisi sebagai solusinya," katanya dalam diskusi dengan wartawan, di Jakarta, Rabu. Sehubungan MPR tidak mempunyai kewenangan lagi untuk mengeluarkan TAP MPR atau mencabut, maka Presiden dan DPR perlu mengambil terobosan politik, yang di antaranya bisa berupa pemberian abolisi oleh Presiden. "Menurut saya, putusan politik yang memungkinkan diambil dalam waktu singkat adalah pemberian abolisi. Meski itu pilihan sulit, namun Presiden dan DPR perlu segera mengambil putusan politik mengenai kejelasan status Soeharto," tegasnya. Meski pro-kontra timbul dalam penentuan status mantan Presiden Soeharto, ia mengatakan, putusan yang diambil Presiden akan menghentikan polemik tersebut. Mengenai reaksi publik jika Soeharto mendapatkan abolisi, pimpinan Lingkaran Survey Indonesia (LSI) itu mengatakan pihaknya belum melakukan survey akan hal tersebut. "Namun gambarannya bisa dilihat dari survey atas buruh yang menunjukkan bahwa buruh merasa lebih terlindungi di zaman Soeharto dibandingkan di era Presiden lainnya. Selain itu, survey juga menunjukkan bahwa masyarakat merasakan perekonomian dan keamanannya lebih terlindungi di era pemerintahan Soeharto," katanya. Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diharapkan secepatnya menetapkan status Soeharto selagi masih ada waktu. Sementara itu, MPR mengusulkan agar ada terobosan hukum untuk membuat UU yang menyatakan menghentikan perkara hukum mantan Presiden Soeharto. "Namun Pak Harto harus menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat atas kekhilafannya selama menjabat sebagai Presiden," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Nurwahid menyarankan agar keluarga Pak Harto juga berinisiatif untuk menyampaikan pernyataan permohonan maaf, selain itu pernyataan mengenai penyerahan pengelolaan yayasan-yayasan kepada negara. "Ada baiknya pihak Pak Harto membuat pernyataan untuk menyerahkan seluruh pengelolaan yayasan secara konkret kepada negara," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006