Harusnya dalam rapat itu dikasih tahu rencana take down (diturunkan) karena ada imbauan dari Kemendagri
Jakarta (ANTARA) -
Komisi E DPRD DKI Jakarta mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk memangkas atau memotong anggaran yang telah disepakati.

"Enggak boleh TAPD melakukan hal itu (pemangkasan) tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari dewan," kata  Ketua Komisi E Iman Satria di Jakarta, Kamis, terkait pemangkasan anggaran kesehatan Rp220 miliar dalam APBD DKI Jakarta tahun 2023.

Iman mengaku ikut menghadiri rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas hasil evaluasi Kemendagri terhadap alokasi belanja tidak terduga (BTT) 2023 pada akhir Desember 2022 lalu.

Dalam rapat itu, jelas Iman, TAPD tidak mengumumkan bakal memangkas dana pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk tahun 2023 mendatang.

“Harusnya dalam rapat itu dikasih tahu rencana take down (diturunkan) karena ada imbauan dari Kemendagri, kan itu intinya yang saya persoalkan," ujar Iman.

Iman juga menyesalkan, sikap Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang tidak memasukkan kegiatan pengadaan alkes sebagai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam penyusunan APBD DKI Jakarta 2023. Karenanya, Komisi E memasukkan rencana itu dalam kegiatan darurat dan mendesak pada tahun 2023.

Dia menyebutkan  pengadaan alkes yang tidak dimasukkan ke dalam RKPD  mengakibatkan terkena rasionalisasi anggaran untuk BTT.

Padahal, menurut Iman, banyak kegiatan lain yang tidak masuk dalam RKPD dan tidak berkategori darurat dan mendesak, justru anggarannya disetujui.

"Kalau menurut saya mereka (TAPD) menyisir anggaran itu sendiri di TAPD saja, padahal Raperda APBD itu kan produk atau rapat antara dewan dengan TAPD. Itu haknya dewan, bukan TAPD karena kami memiliki fungsi budgeting (penganggaran)," ucap Iman.

Menurutnya, TAPD memang sempat memaparkan ada alokasi Rp220 miliar yang tidak masuk RKPD bakal dialihkan untuk BTT dalam Rapimgab.

Namun saat diklarifikasi, kata dia, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi tidak bisa mendetailkan anggaran tersebut.

"Saya suruh jelaskan, tapi kok mereka (TAPD) enggak mau dan Pak Michael bilang dia cuma menarik data anggaran saja, kan enggak mungkin," ucapnya.

Iman menegaskan pengadaan alkes merupakan pelayanan kesehatan sehingga masuk dalam kegiatan darurat dan mendesak, serta lebih penting dari rencana pemerintah daerah yang ingin membangun gedung gelanggang olahraga remaja (GOR) di sejumlah titik.

"Dibanding GOR, justru alat kesehatan ini lebih penting karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Banyak peralatan kesehatan kita yang sudah tidak layak dioperasikan untuk masyarakat," ucapnya.

Disebutkan, alokasi belanja tidak terduga (BTT) Pemprov DKI Jakarta tahun 2023 naik Rp220,1 miliar menjadi Rp 868,6 miliar dari yang sudah ditetapkan. Awalnya eksekutif dan legislatif menyepakati nilai BTT tahun 2023 sebesar Rp648,5 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan penambahan anggaran untuk BTT akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Termasuk, kata dia, dari kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp220,8 miliar.

"Setelah kami sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kami alihkan ke belanja tidak terduga," kata Michael.

Dari sejumlah pergeseran kegiatan anggaran, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan total penambahan sebesar Rp285,6 miliar, namun terpotong Rp65,5 miliar untuk program yang menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai amanat undang-undang yang terdiri dari pemenuhan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan operasional sekolah (BOS).

Kemudian bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp25,5 miliar dan pemenuhan alokasi anggaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) sebesar Rp40 miliar.

"Total yang bisa dimasukan dalam BTT awalnya sebesar Rp285,6 miliar dan dipotong Rp65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp868,6 miliar. Postur (APBD) tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah," tutur Michael.
Baca juga: DPRD DKI sebut alokasi belanja tidak terduga 2023 naik Rp220,1 miliar
Baca juga: Pengamat nilai DKI perlu perbanyak UMKM untuk genjot pendapatan
Baca juga: DKI alokasikan Rp10 triliun untuk bantuan sosial 2023

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023