QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Muamalat bahkan sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk menyumbang di kotak amal masjid
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperluas implementasi fitur Quick Response (QR) Code dalam mobile banking seiring meningkatnya pengguna aplikasi Muamalat Digital Islamic Network (DIN). 

Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan fitur pindai QR code dalam Muamalat DIN sudah bisa digunakan untuk bertransaksi di merchant atau toko yang menggunakan logo QRIS.

“Nasabah Bank Muamalat tidak perlu khawatir karena Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di puluhan juta merchant di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan saat ini tren pembayaran digital menggunakan fitur QR Code meningkat pesat berkat hadirnya regulasi Bank Indonesia terkait dengan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Bank Indonesia mencatat lebih dari 21 juta merchant sudah terintegrasi dengan QRIS per September 2022.

Baca juga: Ilham Habibie yakin Bank Muamalat makin maju dengan QRIS Code

Selain itu, lanjut dia, layanan QRIS Acquirer Bank Muamalat sudah bisa digunakan di merchant komersial, seperti toko ritel dan SPBU, serta pembayaran donasi dan transaksi seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ), masjid, sekolah, lembaga donasi dan rumah sakit.

Bank Muamalat sudah mendapatkan izin sebagai acquirer dari BI untuk mengeluarkan stiker QRIS yang bisa digunakan oleh nasabah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terhubung dengan QRIS.

“QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Muamalat bahkan sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk menyumbang di kotak amal masjid,” ujar Wahyu.

Dia menjelaskan nasabah sebagai merchant akan dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App (MMA) untuk mengelola transaksi pembayaran yang unggul dari sisi keamanan yaitu proteksi refund transaksi dengan menggunakan Personal Identification Number (PIN).

Ia menyebut 90 persen transaksi nasabah Bank Muamalat sudah melalui kanal digital dengan mayoritas melalui aplikasi Muamalat DIN. Per November 2022 Muamalat DIN telah memproses transaksi lebih dari Rp46 triliun dari 33 juta transaksi, yang lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronis.

Baca juga: Dukung transaksi nontunai, Bank Muamalat luncurkan fitur QRIS Code

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023