Penyelesaian strategis persoalan sampah memerlukan kombinasi kerja berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, kelompok masyarakat dan dunia usaha
Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan Kementerian LHK akan memperkuat kolaborasi pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan sampah dari hulu sampai hilir.

"Tentu saja berbagai dinamika di lapangan masih menantang, dan kita akan bekerja keras untuk menyempurnakan semuanya. Optimistis bisa," katanya dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dalam kunjungan ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Badung dan Klungkung di Provinsi Bali, Rabu (11/1), ia mengatakan bahwa penyelesaian strategis persoalan sampah memerlukan kombinasi kerja berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, kelompok masyarakat dan dunia usaha.

Usaha untuk mengintensifkan kolaborasi itu semakin masif dilakukan sejak 2016.

"Hal ini terus berkembang dan berbagai inovasi kreatif terutama dari kalangan generasi muda yang juga mulai aktif terlihat," katanya.

Berbagai langkah itu dilakukan untuk mendukung pencapaian zero emission (nol emisi) dan zero waste (nol sampah) pada 2030.

Salah satu kemajuan pengelolaan sampah di Indonesia dapat dilihat dari TPST yang dikunjunginya di Bali, di mana hasil olahan sampah di TPST tersebut menghasilkan kompos untuk keperluan keseharian pupuk dan tanaman, bahan bricket RDF yang dikerjasamakan dengan produsen listrik.

Dari sampah yang masuk tercatat ke TPST tersebut, terdapat 17 ton per hari dengan komposisi 64 persen organik.

"Masih ada residu ke TPA sekitar 10 persen ini bagian yang harus diintervensi dalam konsepsi penyelesaian sampah secara tuntas," demikian Siti Nurbaya.

Baca juga: KLHK sebut pengelolaan sampah harus terintergasi dari hulu ke hilir

Baca juga: KLHK ingatkan penanganan khusus sampah spesifik rumah tangga

Baca juga: KLHK: Partisipasi publik modal kuat selesaikan persoalan sampah

Baca juga: KLHK sebut masyarakat harus kelola sampah berkelanjutan


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023