Palembang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Fitrianti Agustinda mengimbau masyarakat di kota ini untuk segera menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

“Saya mengimbau masyarakat Kota Palembang memanfaatkan pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terutama pelayanan KTP digital, karena ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang ada,” kata Fitrianti di Palembang, Jumat.

Menurutnya, KTP digital ini juga menjadi pilihan alternatif untuk masyarakat yang kehilangan KTP berbentuk fisik, karena pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang blangko pembuatan KTP fisik tidak selalu tersedia.

Untuk membuat KTP digital ini dapat dilakukan secara mandiri, hanya dengan memasukkan data diri ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dapat mengunduhnya di Googleplay atau juga bisa langsung mendatangi ke kantor Disdukcapil Kota Palembang.

Disdukcapil Kota Palembang per tanggal 1 Desember 2022 telah merealisasikan sebanyak 6.962 Kartu Tanda Penduduk (KTP) versi digital.

Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sahlan Syamsu mengatakan pihaknya secara bertahap telah merealisasikan sebanyak 6.962 KTP digital dan saat ini akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan media massa baik cetak maupun daring atau online.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum melalui kegiatan Pemerintahan Kota Palembang serta media cetak dan daring agar bisa mengetahui apa itu KTP digital serta manfaatnya," ucapnya.

Pihaknya juga telah melakukan pelayanan jemput bola untuk pembuatan e-KTP digital ke 53 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan 18 Kecamatan Kota Palembang untuk mempermudah pembuatannya sekaligus sosialisasi.

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023