Palangka Raya (ANTARA) - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, bernama Ruslan (30) yang sempat kabur pada 4 Desember 2022, dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Setelah sebelumnya sempat membuat resah petugas, narapidana atas nama Ruslan tersebut, atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra, diputuskan di dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah di Palangka Raya, Kamis.

Menurut dia, pada Rabu (11/1) pagi Ruslan yang dibawa ke Kota Palangka Raya untuk diserahkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng bertempat di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, di mana Ruslan juga langsung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dengan pengawalan ketat dari Brimob.

Pemindahan Ruslan, kata dia, merupakan perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Hendra Ekaputra.

"Narapidana tersebut dipindahkan tentunya untuk mencegah, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata dia.

Ruslan berhasil ditangkap oleh tim gabungan pada Minggu (8/1) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, lantaran kedapatan mencuri di suatu tempat pusat perbelanjaan di kota setempat.

"Sedangkan pada Senin (9/1) tim gabungan yang terdiri dari Polresta Pontianak, Polres Sekadau dan Lapas Pangkalan Bun, termasuk Kepala Lapas sendiri turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencarian senjata yang sempat dibawa kabur oleh Ruslan. Di mana senjata akhirnya berhasil di temukan di daerah Sekubang, Sintang pada Selasa (10/01)," ungkapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses penangkapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih Kepada jajaran Polda Kalteng, Polda Kalbar, masyarakat dan semua pihak yang telah berperan sehingga Narapidana yang kabur berhasil ditangkap kembali," kata Hendra Ekaputra.

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023