seperti dalam Tragedi Mei 1998 masih takut dan enggan untuk diidentifikasi
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong pemerintah mempercepat pemulihan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, khususnya untuk korban perempuan, lansia, disabilitas dan kelompok marginal lainnya.

"Pemerintah agar mempercepat pemulihan korban, termasuk melalui kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk pendataan terpilah para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu dan keluarganya, dengan perhatian khusus pada perempuan, lansia, disabilitas dan kelompok termarginalkan lainnya," kata Anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Theresia Iswarini meminta pemerintah melakukan pendataan terpilah para korban pelanggaran HAM masa lalu termasuk perempuan dan lansia sebagai langkah konkret awal pemenuhan hak-hak korban.

Theresia Iswarini juga menekankan pentingnya penguatan pada jaminan perlindungan dan dukungan bagi saksi dan korban.

Baca juga: Komnas Perempuan sebut iklan Rabbani tindakan misoginis

Baca juga: Komnas Perempuan bantah pernyataan Direktur Rabbani


"Komnas Perempuan juga mengenali bahwa sejumlah perempuan korban kekerasan seksual dalam pelanggaran HAM berat, seperti dalam Tragedi Mei 1998 masih takut dan enggan untuk diidentifikasi," kata Theresia Iswarini.

Komnas Perempuan juga mendorong pengungkapan kebenaran pada seluruh peristiwa pelanggaran HAM berat.

Pihaknya meminta dukungan masyarakat sipil dan media massa untuk mengawal implementasi rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) untuk penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM yang berat dengan mengedepankan perspektif korban dan gender.

Komnas Perempuan juga mendorong pemerintah melibatkan komunitas korban, khususnya perempuan penyintas dengan pendekatan partisipasi substantif dalam menindaklanjuti rekomendasi Tim PPHAM.

Baca juga: Komnas dorong kebijakan perlakuan khusus capai keseimbangan gender

Baca juga: Komnas Perempuan kampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023