Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan membantu memenuhi kebutuhan alat kesehatan prioritas di rumah sakit-rumah sakit daerah dalam upaya menyediakan layanan penanganan penyakit katastropik seperti jantung, stroke, ginjal, dan kanker di seluruh kabupaten/kota.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menyalurkan bantuan dana untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan pendukung penanganan penyakit katastropik ke 150 rumah sakit umum daerah (RSUD) dan 25 rumah sakit umum pusat (RSUP) di 34 provinsi.

"Di akhir tahun ada dana sebesar Rp3,55 triliun, kami gunakan untuk memenuhi alat kesehatan di rumah sakit daerah. Sampai saat ini, dana bantuan pemerintah 2022 ke 150 RSUD sudah tersalurkan 96,2 persen," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa.

Bantuan dana dari pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan alat kesehatan di rumah sakit vertikal, menurut dia, sudah 100 persen tersalurkan.

Kementerian Kesehatan secara bertahap mengupayakan 50 persen rumah sakit umum daerah di tingkat kabupaten dan kota memiliki alat kesehatan lengkap untuk menangani pasien dengan penyakit jantung, stroke, ginjal, dan kanker.

Alat kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien dengan penyakit jantung dan stroke antara lain Echocardiography, CT-Scan, Cath Lab, Set Kamar OK, IABP, Rotablator, IVUS-FFR, MRI, Mikroskop Neuro, Heart Lung Machine, dan OCT.

Sedangkan penanganan pasien kanker membutuhkan peralatan seperti Mammography, SPECT CT, Flowcytometer, IHK, Bronchoscopy, Brachiterapy, CUSA, LINAC, PET-CT, dan CT Simulator.

Di samping itu ada alat kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan penyakit uro-nefrologi seperti Set Endourology, ESWL, C-Am, USG Doppler, Video Urodynamic, Laser Holmium, Automated Peritoneal Dialysis, PCNL, URS, dan Tissue Typing.

Kementerian Kesehatan mendapat dukungan dari 24 gubernur dalam upaya mengembangkan RSUD sebagai jejaring pelayanan rujukan, yang mencakup layanan penanganan penyakit jantung di 24 provinsi, layanan penanganan stroke di 13 provinsi, layanan penanganan kanker di 12 provinsi, dan layanan uro-nefrologi di tujuh provinsi.

Selain memenuhi kebutuhan alat kesehatan untuk mendukung penanganan penyakit katastropik, pemerintah juga akan melengkapi alat kesehatan untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak di fasilitas pelayanan kesehatan.

Alat kesehatan yang diperlukan untuk mendukung pelayanan kesehatan ibu dan anak meliputi mesin anestesi, Patient Monitor, ventilator, USG Fetomaternal, inkubator bayi, MALDI Tofs, Laser Ablation, HFOV, Mesin Nitrit Oxide, HFOT, dan HFNC.

Baca juga:
6.886 puskesmas telah dilengkapi alat pemeriksaan kehamilan USG
Kemenperin: Produk alat kesehatan nasional siap masuk pasar global

 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023