"Kalau terus begini, maka setiap pemimpin hanya menunggu waktu untuk dihujat," kata Ketua Umum PBNU.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, menyatakan bangsa Indonesia harus memaafkan mantan Presiden Soeharto, meski hal itu tidak menghilangkan kesalahan yang pernah dibuat mantan penguasa Orde Baru tersebut. "Menurut saya, sebaiknya bangsa Indonesia harus memaafkan Pak Harto. Artinya, dia (Soeharto) memang salah, sehingga perlu dimaafkan bangsa ini," kata Hasyim, di sela-sela persiapan penerimaan kunjungan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad, di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis. Bagaimanapun, kata Hasyim, di samping kesalahan yang pernah diperbuat Soeharto, mantan pemimpin bangsa Indonesia yang kini berusia 85 tahun itu, memiliki jasa besar yang tentu tidak boleh dilupakan. "Selain itu, bangsa Indonesia juga harus mau memaafkan para mantan presiden lainnya, mulai dari Soekarno hingga mantan Presiden Megawati," ujarnya. Hasyim mengaku miris melihat kenyataan pemimpin bangsa, setiap lengser dari jabatannya selalu dihujat oleh rakyat, padahal mereka telah berbuat sesuatu untuk bangsanya. Oleh karena itu, PBNU berharap pemerintah sebagai wakil bangsa, dapat berbuat sesuatu sehingga hal serupa tidak berulang di kemudian hari. "Kalau terus begini, maka setiap pemimpin hanya menunggu waktu untuk dihujat," kata bekas calon wakil presiden pada Pemilu 2004 lalu. Sebelumnya Hasyim juga pernah menyatakan agar kasus pengadilan Soeharto dihentikan dengan alasan kemanusiaan. Terkait status hukum mantan Presiden Soeharto itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dan pimpinan lembaga tinggi negara, Rabu malam (10/5), melakukan pertemuan guna membahas keputusan sikap yang akan diambil pemerintah. Turut dalam pertemuan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, dan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril Ihza Mahendra, setelah Jaksa Agung mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan terhadap mantan Presiden Soeharto, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan merehabilitasi nama Soeharto. "Dalam waktu dekat Jaksa Agung akan mengeluarkan keputusan penghentian penuntutan perkara dan kemungkinan besar setelah itu Presiden akan mengumumkan rehabilitasi terhadap Pak Harto," kata Yusril. Hingga kini mantan Presiden RI masih dirawat di RS Pertamina, dengan kondisi yang berangsur membaik pasca operasi usus, meski masih tergolong kritis, terutama pada organ-organ tubuh lain yang kemungkinan dapat mengalamai gangguan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006