Kontribusi kami efisiensi belanja sebesar Rp76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp37,01 triliun, dan sebesar Rp4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp117,83 triliun sepanjang 2022, yang merupakan kinerja pengawasan dari berbagai aspek yakni proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

“Kontribusi kami efisiensi belanja sebesar Rp76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp37,01 triliun, dan sebesar Rp4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 kementerian atau lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 74.961 pemerintah desa.

Sedangkan dalam sektor pembangunan BPKP melakukan pengawasan di 212 proyek dan program strategis nasional, serta 112 proyek pembangunan lain.

Baca juga: BPKP: Setiap organisasi perlu bentuk mitigasi risiko korupsi
Baca juga: BPKP dukung pemberantasan korupsi dengan analisis "big data"


Sementara dalam bidang korporasi BPKP mengawasi 114 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya, 1.154 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 1.340 Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta 39.769 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pada 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance yang meliputi audit, evaluasi, serta 3.887 kegiatan consulting berupa pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara.

Menurut Ateh, pengawasan yang dilakukan sepanjang 2022 diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat, serta membantu pemerintah dalam resiliensi berbagai tantangan ke depan.

Untuk tahun 2023 BPKP telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: BPKP susun strategi pengawasan penyaluran KUR 2023

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023