Demikian juga dengan pejabat dan pegawai yang ada di Pemprov Sulsel agar dapat memerangi dan terhindari dari perbuatan korupsi dan suap (risywah) atau sogok-menyogok
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulsel dan Andalan Mengaji gelar kajian ilmiah Islam dengan tema "Islam Memberantas Korupsi, Islam Memberantas Risywah" bersama narasumber ustadz Dr Erwandi Tarmizi Anwar, Lc, MA di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Kamis.

Kajian secara hibrida itu dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Penjabat (Pj) Sekprov Sulsel dan seluruh kepada OPD Pemprov Sulsel dan pegawai Pemprov Sulsel.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya sebelum materi menyampaikan kajian ini penting, baik bagi dirinya sebagai pribadi dan sebagai gubernur dalam menjalankan amanah.

Demikian juga dengan pejabat dan pegawai yang ada di Pemprov Sulsel agar dapat memerangi dan terhindari dari perbuatan korupsi dan suap (risywah) atau sogok-menyogok.

"Apa yang disampaikan ustadz, Insya Allah kita mendapatkan manfaat, sesi ini sebagai penyegaran untuk melihat kembali terkait materi kajian korupsi, tentang 'risywah', sogokan dan sebagainya," katanya.

Gubernur mengharapkan terkait apa yang disampaikan oleh ustadz Dr Erwandi Tarmizi Anwar, Lc, MA, yang berprofesi sebagai dosen berbagai universitas ini dapat menjawab fenomena yang terjadi terkait korupsi dan suap, sehingga abdi negara memiliki integritas moral dan kualitas kinerja yang baik serta tidak merugikan masyarakat.

"Ia dibutuhkan karena integritasnya, karena kinerjanya, dan mampu melaksanakan dan menjaga (amanah) dengan baik," kata Andi Sulaiman Sudirman.

Baca juga: Korupsi termasuk dosa besar dalam Islam

Baca juga: Busyro: umat Islam penentu Indonesia bebas korupsi


Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar dalam kajiannya memaparkan bahwa menggelapkan keuangan negara merupakan tindakan atau perbuatan yang dianggap haram.

Catatan sejarah korupsi di zaman kepemimpinan Nabi Muhammad Shallahu Alaihi Wa Sallam (SAW) juga terjadi. Kasus itu dilakukan oleh budak bernama Mid'am yang diutus membawa sejumlah harta "ghanimah" atau hasil rampasan perang.

"Ia menggelapkan harta rampasan perang dengan menyembunyikan kain untuk dimiliki sebelum menyampaikan ke tempat pembagian," katanya.

Kemudian, katanya, Mid'am terkena anak panah sehingga para sahabat nabi kaget. Mereka serentak mendoakan sang budak semoga masuk surga karena masa perang.

Di luar dugaan, Rasulullah tiba-tiba bersabda bahwa dia tidak akan masuk surga.

"Tidak demi Allah, yang diriku berada di tanganNya, sesungguhnya mantel yang diambilnya pada waktu penaklukan Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi akan menyulut api neraka yang akan membakarnya," katanya.

Ketika orang-orang mendengar pernyataan Rasulullah itu ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW membawa seutas tali sepatu atau dua utas tali sepatu. Ketika itu, Rasulullah SAW mengatakan: seutas tali sepatu sekalipun akan menjadi api neraka.” (HR. Abu Dawud).

Ia menyebutkan bahwa apa yang diambil yang bukan menjadi hak atau sebelum menjadi hak sama dengan korupsi.

"Rasulullah sudah mengingatkan kita 14  abad yang lalu kepada para sahabat. Setiap apa yang dikorupsi akan dipertangunggjawabkan di akhirat," demikian Erwandi Tarmizi Anwar.

Baca juga: Pemprov Sulsel - Tipikor Bareskrim fokus pencegahan korupsi

Baca juga: KPK tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai tersangka


Baca juga: KPK panggil 12 saksi kasus korupsi laporan keuangan Pemprov Sulsel

Baca juga: KPK periksa empat saksi kasus dugaan korupsi Sekretariat DPRD Sulsel

 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023